Text
Pendayagunaan Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Di Yayasan Baitul Mal PLN UP3 Pamekasan
Kata Kunci : Zakat Produktif, Kesejahteraan, Mustahik
Kemiskinan merupakan permasalah utama yang dihadapi suatu negara
berkembang, termasuk Indonesia. Dalam Islam salah satu upaya untuk
mengentaskan kemiskinan adalah dengan mendayagunakan dan mengoptimalkan
pelaksanaan zakat. YBM PLN UP3 Pamekasan adalah Lembaga Amil Zakat di
lingkungan perusahaan BUMN dibawah naungan PT. PLN Persero yang
mendistribusikan dana zakat tidak sebatas pada pendistribusian secara konsumtif,
akan tetapi secara produktif dengan berbagai program.
Maka fokus dalam penelitian ini terdapat tiga yaitu: pertama bagaimana
pendayagunaan zakat produktif yang diterapkan oleh YBM PLN UP3 Pamekasan,
kedua bagaimana pendayagunaan zakat produktif dalam meningkatkan
kesejahteraan mustahik di YBM PLN UP3 Pamekasan, dan ketiga faktor
pendukung dan faktor penghambat dalam pendayagunaan zakat produktif dalam
meningkatkan kesejahteraan mustahik di YBM PLN UP3 Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh
data primer dan sekunder yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informannya yaitu Amil Zakat YBM PLN UP3 Pamekasan dan
mustahik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, pendayagunaan zakat
produktif yang diterapkan oleh YBM PLN UP3 Pamekasan diberikan sebagai dana
hibah (pemberian tanpa pengembalian) berupa bantuan modal usaha kepada
mustahik. Kedua, dana zakat produktif yang didayagunakan oleh YBM PLN UP3
Pamekasan cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Hal ini
dapat dilihat dari unsur terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial
dilihat dari perbandingan pendapatan sebelum dan setelah menerima zakat
produktif, kemudian unsur hidup layak dilihat dari kemampuan mustahik dalam
memiliki pekerjaan dengan upah yang cukup sehingga dapat memenuhi kebutuhan
sehari-harinya, selanjutnya unsur mampu mengembangkan diri dilihat dari
kemandirian mustahik dalam mengembangkan usahanya, dan terakhir dari unsur
dapat melaksanakan fungsi sosial dilihat dari kemanfaatan mustahik terhadap
masyarakat setelah menerima zakat produktif. Ketiga, faktor pendukung yaitu
mustahik yang mau diajak berkembang, legalitas hukum YBM PLN, sumber dana
yang pasti, dan program yang jelas. Faktor penghambat adalah jiwa mustahik yang
masih konsumtif, tidak mau diajak produktif, dan minimnya monitoring yang
dilakukan oleh pihak YBM PLN UP3 Pamekasan
Tidak tersedia versi lain