Text
Perilaku Produsen Dalam Penetapan Harga Genting Di Desa Palengaan Laok Menggunakan Perspektif Etika Bisnis Islam
Kata Kunci: Perilaku Produsen, penetapan harga, Etika Bisnis Islam
Perilaku produsen merupakan kegiatan pengaturan produksi sehingga
produk yang dihasilkan bermutu tinggi sehingga bisa diterima oleh
masyarakat.seorang produsen harus mengatur bagaimana cara dengan modal yang
terbatas bisa menciptakan produk dengan kualitas yang tinggi. penetapan harga
adalah harga jual yang ditentukan oleh perusahaan dengan memperhatikan bahan
baku, tenaga kerja, dan biaya overhead. Etika bisnis islam merupakan nilai-nilai
etika islam dalam aktivitas bisnis yang telah disajikan dari perspektif Al- Qur’an
dan hadist. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua persoalan penting,
sehingga dapat menghasilkan fokus penelitian diantaranya yang pertama
Bagaimana perilaku produsen dalam menetapkan harga genting di desa palengaan
laok dan yang kedua yaitu Bagaimana perilaku produsen dalam menetapkan harga
genting di Desa Palengaan Laok menggunakan perspektif etika bisnis islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dijelaskan secara
deskriptif dengan objek Ukm Genting Desa Palengaan Laok Kecamatan
Palengaan Kabupaten Pamekasan. sebagai lokasi penelitiannya, sehingga dalam
pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Penelitian ini juga merupakan jenis penelitian lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama, Ukm genting sudah
berdiri kurang lebih selama 53 tahun, dalam pembelian bahan baku semuanya
dilakukan oleh produsen genting sehingga kualitas bahan-bahan yang digunakan
terjamin karena pastinya seorang produsen sudah mengetahui bahan baku seperti
apa yang dapat menghasilkan suatu produk yang bernilai tinggi, limbah yang
dihasilakan dari proses produksi genting tidak mencemari lingkungan karena
limbahnya digunakan untuk menambal jalan yang berlubang serta dibuat
timbunan tanah yang dapat menyebabkan longsor, penjulannya tidak hanya
didaerah pulau Madura saja melainkan keluar jawa, dalam proses produksinya
dilakukan secara terputus-putus karena dalam produksi genting sangat bergantung
pada cuaca, dalam menentukan harga hanya mengkalkulasi dari bahan baku saja
tidak melihat harga pasar yang sudah ada sebelumnya, produsen genting memiliki
hubungan yang baik dengan produsen genting lainya serta konsumenya. Kedua,
dari sisi etika bisnis Islam yaitu peneliti mendapatkan bahwa Produsen ukm
genting menerapkan prinsip-prinsip etika yang dianjurkan dalam islam, seperti
kejujuran, itikad baik, dan kesetiaan, para produsen genting tidak mengambil
keuntungan yang tinggi asalkan dapat menutupi biaya produksi sehingga dalam
hal ini tidak ada pihak yang dirugikan, dalam menetapkan harga sesuai dengan
bahan baku yang digunakan serta atas kesepakatan berdua antara produsen dan
konsumen dan dalam memproduksi sebuah produk tidak menggunakan bahanbahan yang dilarang oleh islam
Tidak tersedia versi lain