Text
Sistem Bagi Hasil Tabungan Haji dan Umroh di BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1
Kata Kunci: Bagi Hasil, Mudharabah Muthlaqah, Tabungan Haji dan Umroh,
Bank Syariah
Tabungan haji dan umroh merupakan produk penghimpunan dana yang di
peruntukkan bagi seseorang yang menunaikan ibadah haji dan umroh ke tanah suci
dengan akad mudharabah muthlaqah. BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1 merupakan
salah satu lembaga keuangan syariah yang menyediakan layanan perjalanan ibadah haji
dan umroh dengan mempermudah proses pembayarannya. Dimana nasabah bisa
memilih diantara dua cara melakukan proses pembayarannya, yaitu dengan cara
langsung membayar 25.500,000 untuk mendapatkan porsi atau menabung hingga
dananya cukup untuk mendapatkan porsi haji.Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui sistem bagi hasil tabungan haji dan umroh serta perkembangannya yang
telah berjalan menggunakan sistem di BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1.
Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah penelitian
lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data primer yang peneliti peroleh
dari karyawan BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1 bagian Kepala Cabang, CS dan Teller,
sedangkan sumber data sekunder berasal dari buku-buku salah satunya Muhammad
Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Adapun teknik pengumpulan
data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Wawancara yang digunakan
adalah wawancara terstruktur dan tidak terstruktur, dokumentasi berasal dari tanya
jawab, brosur dan mengutip di website Bank Syariah Indonesia.
Dari hasil penelitian menunjukkan gambaran bahwa tabungan haji dan umroh
di BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1 menggunakan akad mudharabah muthlaqah dimana
pemilik modal tidak menetapkan syarat-syarat tertentu kepada pengelola dana. Akad
mudharabah muthlaqah dipilih sesuai dengan proses tabungan haji dan umroh yang
ada di BSI KCP Sumenep Trunojoyo 1 dimana terdapat bagi hasil yang telah di
sepakati
Tidak tersedia versi lain