Text
Penerapan Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital,Collateral, dan Condition)dalam Penyaluran Pembiayaan Murabahah dan Al-bai’ Bitsamanin Ajil Di KSPPS BMT NU Cabang Camplong
Kata Kunci: Penerapan,Pembiayaan,Prinsip 5C
Dalam penyaluran pembiayaan, lembaga keuangan syariah menerapkan
beberapa strategi untuk meminimalisirkan risikko pembiayaan bermasalah, salah
satunya dengan menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital,
Collacteral, dan Condition). Prinsip 5C merupakan prinsip pembiayaan terhadap
debitur, yang dilakukan secara survey dan monitoring untuk mengetahui sejauh
mana kelayakan seorang debitur menerima pembiayaan.
Ada empat permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini,
yaitu : Bagaimana prinsip 5C dalam penyaluran pembiayaan murabahan dan AlBai’ bitsaman ajil di KSPPS BMT NU cabang Camplong?Bagaimana penerapan
prinsip 5C dalam penyaluran pembiayaan murabahan dan Al-Bai’ bitsaman ajil
di KSPPS BMT NU cabang Camplong?Apa saja faktor pedukung dan faktor
kendala dalam menerapkan prinsip 5C pada Penyaluran pembiayaan murabahan
dan Al-Bai’ bitsaman ajil di KSPPS BMT NU cabang Camplong ?Bagaimana
cara memaksimalkan faktor pedukung dan faktor kendala dalam menerapkan
prinsip 5C pada Penyaluran pembiayaan murabahan dan Al-Bai’ bitsaman ajil di
KSPPS BMT NU cabang Camplong ?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis dekriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Informannya terdiri dari kepala cabang,karyawan dan anggota KSPPS BMT NU
Cabang Camplong sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukakan melalui
keikutsetaan, ketekunan pengamatan, dan tringulasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Penerapan prinsip 5C dalam
penyaluran pembiayaan murabahan dan Al-Bai’ bitsaman ajil yang ada di BMT
NU Cabang Camplong sudah dilakukan dengan hati-hati, baik dan diterapkan
secera maksimal dalam pelaksanaanya, BMT NU Cabang camplong
menggunakan kelima prinsip terebut tanpa terkecuali untuk menilai prinsip 5C
yaitu dengan survey dan monitoring langsung ke rumah dan tempat usaha dari
calon nasabah serta wawancara langsung dengan calon nasabah, kemudian
bertanya kepada tetangga dan orang-orang terdekat dari calon nasabah. faktor
pendukung yaitu dengan bantuan orang terdekat dalam memberi informasi,
melakukan survey dan munitoring langsung kerumah calon nasabah dan tempat
usahanya serta mengetahui kondisi barang jaminan dan kelengkepan suratsuratnya. sedangkan faktor kendalanya Lokasi nasabah yang sulit dijangkau
sehingga membutuhkan tenaga waktu dan biaya yang lebih besar, Kadang kala
ada ketidak jujuran dari orang terdekat dalam memberikan informasi tentang
keadaan calon nasabah yang sebenarnya serta faktor penghambat lainnya adalah
masih banyak angoota yang belum bisa membayar pembiayaan yang diberikan
oleh BMT NU Cabang camplong karena disebabkan oleh beberapa faktor yang
bersifat privasi
Tidak tersedia versi lain