Text
Faktor-faktor Yang Melatarbelakangi Pedagang Pasar Keppo Untuk Menggunakan Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan
Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Pedagang Pasar Keppo
Pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara pihak yang
memiliki modal dan pengelola, dimana akad yang digunakan yaitu akad murabahah.
Pembiayaan murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan banyak
digunakan oleh pedagang seperti pedagang Pasar Keppo. KSPPS BMT NU Jawa Timur
Cabang Galis Pamekasan memberikan pelayanan berupa pembiayaan murabahah pada
pedagang di pasar keppo seperti pedagang sapi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
faktor-faktor yang melatarbelakangi pedagang Pasar Keppo untuk menggunakan pembiayaan
Murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif, dengan
prosedur pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi, serta dokumentasi.
Informannya adalah kepala cabang, bagian pembiayaan KSPPS BMT NU Jawa Timur
Cabang Galis Pamekasan dan pedagang Pasar Keppo.
Hasil penelitian ini yaitu, faktor-faktor yang melatarbelakangi pedagang Pasar Keppo untuk
menggunakan pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Galis
Pamekasan yaitu ada 3 faktor: 1) Faktor Kebudayaan, diketahui bahwa pedagang memilih
pembiayaan Murabahah karena referensi dari pihak luar, sehingga faktor kebudayaaan bisa
memudahkan untuk mendapatkan informasi. 2) Faktor Pribadi, diketahui bahwa pelayanan
yang baik menjadi salah satu syarat kesuksesan pemasaran suatu produk dalam perusahaan.
3) Faktor Psikologis, diketahui bahwa sikap dan keyakinan akan mengarahkan seseorang
untuk berperilaku konsisten terhadap produk atau jasa sehingga sikap konsumen untuk
membeli dan menggunakan produk tersebut
Tidak tersedia versi lain