Text
Promo Ambil Gratis di Aplikasi Akulaku Perspektif Akad Ju’alah (Studi Kasus di Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan)
Kata kunci: Promo Ambil Gratis, Akulaku, Akad Ju’alah.
Promo Ambil Gratis di Aplikasi Akulaku termasuk pada salah satu event
yang dilakukan oleh aplikasi akulaku sebagai media promosi. Akulaku
menyediakan beberapa barang gratis untuk didapatkan oleh pengguna akulaku
yang telah memenuhi persyaratan tertentu, sehingga promo ambil gratis dapat
ditinjau dari salah satu akad muamalah, yaitu akad ju’alah. Pada promo ambil
gratis ini terdapat salah satu pengguna di Desa Kaduara Barat yang melanggar
syarat dan ketentuan promo, sehingga hal ini dapat berpengaruh terhadap sah atau
tidaknya barang gratis yang diperoleh dari event promo tersebut.
Pokok permasalahan tersebut selanjutnya diuraikan dalam beberapa
substansi yaitu: 1) bagaimanakah mekanisme promo ambil gratis akulaku di Desa
Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, 2) bagaimanakah
promo ambil gratis di aplikasi akulaku perspektif akad ju’alah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan yuridis empiris dan melalui pendekatan sosiologi., lokasi
penelitian ini dilakukan di Desa Kaduara Barat, dimana Sumber data yang
digunakan yaitu primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi kepada para pihak penerima barang gratis
dan pihak yang diundang pada aplikasi akulaku. Data yang diperoleh dianalisis
dan digambarkan secara menyeluruh dengan menggunakan analisa deduktif
komparatif,
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: promo ambil gratis di aplikasi
akulaku termasuk pada akad ju’alah, karena merupakan janji atau komitmen
akulaku untuk memberikan imbalan berupa barang gratis pada pengguna yang
telah berhasil melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan benar sesuai syarat dan
ketentuan promo tersebut. Jadi, promo ambil gratis diperbolehkan atau sah
dilakukan selama kedua belah pihak tidak melanggar syarat dan ketentuan promo
dan harus sesuai dengan ketentuan akad ju’alah.
Tidak tersedia versi lain