Text
Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Mekanisme Lifetime Garansi Pada Produk Plastik Tupperware (Studi Kasus Pada Distributor Tupperware di Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Lifetime Garansi, Tupperware, dan KHES
Pada jaman sekarang banyak cara yang dilakukan penjual untuk menarik minat para pembeli,
salah satunya dengan jaminan atau yang biasa dsebut dengan garansi. Garansi juga memiliki
beberapa macam, pada saat ini dikenal bentuk garansi yang baru yaitu lifetime garansi atau
garansi seumur hidup, akan tetapi jarang sekali suatu perusahaan memproduksi barang dalam
kurun waktu yang lama. Ranah hukum Islam juga mengatur bahwa perjanjian harus jelas dan
didasari kerelaan serta memenuhi syarat dan rukun.
Pada penelitian ini terdapat rumusan masalah, yaitu: 1.) Bagaimana Mekanisme pelaksanaan
Garansi Lifetime Tupperware pada PT. Vinivici Primalestari di Kabupaten Pamekasan, 2.)
Bagaimana Tinjauan KHES tentang KHES tentang Garansi Lifetime Tupperware pada PT.
Vinivici Primalestari di Kabupaten Pamekasan. Tujuan dari penelitian ini. 1.) Untuk
Mengetahui Mekanisme Garansi Lifetime Tupperware Pada PT. Vinivici Primalestari di
Kabupaten Pemekasan, 2.) Untuk Mengetahui Tinjauan KHES tentang Garansi Lifetime
Tupperware Pada PT. Vinivici primalestari di Kabupaten Pamekasan,
Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum empiris karena menggunakan bahanbahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan
komparatif. Dalam penelitian ini, metode pengolahan bahan hukum dilakukan secara kualitatif.
Dalam penelitian ini, peneliti mengolah data yang didapat dari klausul lifetime garansi pada
produk Tupperware untuk menjelaskan pengertian dari lifetime garansi dan menganalisa
menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Hasil dari penelitian ini terdapat 2 kesimpulan, antara lain: 1) mekanisme lifetime garansi
Tupperware pada PT Vinivici Primalestari, yaitu: a) Pembeli datang ke kantor distributor, b)
Staff distributor akan meneliti apakah barang yang diklaim masuk dalam ketentuan lifetime
garansi, c) Proses penggantian barang defektif reguler dan defektif non regular. 2) Kompilasi
Hukum Ekonomi Syariah pada PT. Vinivici Primalestari maka prosedur garansi lifetime
Tupperware belum dikatakan sesuai karena ada beberapa prosedur yang belum related dengan
KHES
Tidak tersedia versi lain