Text
Tinjauan Komparatif Fatwa MUI Nomor: I/MUNASVII/MUI/5/2005 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Terhadap Pembajakan Film (Studi Atas Pembajakan Film Melalui Aplikasi Telegram )
Kata Kunci : HKI, fatwa MUI, Film.
Perlindungan hak kekayaan intelektual sangat penting bagi pembangunan yang sedang
berlangsung di indonesia. Hak atas kekayaan intelektual yang dilindungi di indonesia bisa saja
berupa merek, lisensi, hak cipta, paten maupun desain industri. Kata, huruf, angka, gambar, foto,
bentuk, warna, jenis logo, label atau gabungannya yang dapat digunakan untuk membedakan
barang dan jasa dapat dianggap sebagai sebuah merek. Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan
intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual.
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Empiris dikatakan demikian karena
dalam penelitian ini digunakan cara-cara pendekatan terhadap masalah yang diteliti meneliti
bahan pustaka yang ada, serta dengan cara meninjau langsung dari masyarakat dengan melalui
penelitian lapangan. Dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer terdiri dari
Undang-undang dan Fatwa MUI. Fokus penelitian ini diantaranya adalah membahas konsep
pembajakan film dan perlindungan hukum atas pembajakan film.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam Fatwa MUI Tentang Hak Cipta adalah
merupakan suatu karya yang didapatkan dengan cara yang halal dan sesuai dengan syariat Islam.
Apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap suatu karya maka perbuatan tersebut dinilai sebagai
perbuatan zolim yang hukumnya haram. Perlindungan Hukum Hak Cipta Film dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dijelaskan bahwa Film merupakan salah satu
jenis dari karya cipta yang dilindungi oleh Undang-undang. Oleh karenanya pelaku pelanggaran
dan/atau pembajakan dikenakan sanksi pidana maupun denda. Persamaan dalam Fatwa MUI dan
Undang-undang yaitu secara keseluruhan
menjaga dan melindungi hak cipta dari perbuatan pelanggaran dan mengecam
keras bagi pelakunya. Perbedaannya yaitu Fatwa MUI bukan merupakan
peraturan pemerintahan dan tidak memiliki legalitas serta tidak dapat ditegakkan
oleh badan penegak hukum.
Tidak tersedia versi lain