Text
Pemenuhan Hak Anak Pasangan Pengangguran Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Di Desa Pamaroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Hak anak, Pengangguran, Hukum Keluarga Islam.
Pengangguran merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang
mencari pekerjaan, atau seseorang yang sedang berusaha mencari pekerjaan yang layak. Susahnya
lapangan pekerjaan yang tersedia, kualifikasi tidak sesuai dengan yang dibutuhkan, serta dampak
dari pandemi covid baru-baru ini cukup kita rasakan bersama. Namun meskipun demikian, sulitnya
mencari pekerjaan dan meningkatnya angka pengangguran seharusnya tidak lantas menjadi alasan
untuk mengabaikan hak-hak bagi dalam keluarga terutama hak anak. Pemenuhan hak anak secara
hukum keluarga Islam maupun secara hukum Negara yang diatur dalam undang-undang,
memberikan hak-hak yang cukup banyak dan komplek bagi anak. Tidak hanya sebatas kebutuhan
ekonomi semata, melainkan juga hak atas pendidikan, dan hak atas kesejahteraan batin/rohani.
Dalam penelitian ini, terdapat dua fokus terkait uraian masalah di atas, yaitu: 1) Bagaimana
pemenuhan hak anak pasangan pengangguran di Desa Pamaroh Kecamatan Kadur Kabupaten
Pamekasan? 2) Bagaimana pola yang diterapkan pasangan pengangguran dalam memenuhi hak
anak di Desa Pamaroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? Penelitian ini tergolong ke dalam
jenis penelitian Field Research, penelitian ini bersifat empiris yang meneliti tentag fenomena di
lapangan berdasarkan asas-asas Hukum Keluarga Islam. Dalam penelitian ini metode analisis data
yang digunakan adalah analisis data kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: Pemenuhan hak anak pasangan
pengangguran di Desa Pamaroh sudah terpenuhi namun dapat dikatakan bahwa belum terpenuhi
dengan baik, terutama pada pemenuhan hak emosional. Hak financial dari ketiga objek penelitian
di atas terpenuhi meski masih bergantung kepada orang lain seperti istri, anak, orang tua, mertua,
atau bahkan saudara. Sedangkan pemenuhan hak emosional masih belum terpenuhi dengan baik.
Hal ini berhubungan dengan financial yang dibantu oleh orang lain, mengakibatkan timbul
perasaan tidak nyaman diantara salah satu anggota keluarga tersebut. Selain itu, dengan kondisi
financial yang minim, mengakibatkan anak menjadi putus sekolah. Serta dengan keterbatasan
financial itu pula yang menjadikan salah satu factor bergesernya otoritas dalam keluarga tersebut
yang kemudian menjadi tidak Sejahtera. Sedangkan pola yang diterapkan pasangan pengangguran
dalam memenuhi hak anak di Desa Pamaroh dibagi menadi tiga, yaitu demokratif, pola asuh
otoriter, dan pola permisif
Tidak tersedia versi lain