Text
Tinjauan Istihsan tentang Tradisi Tompang Tengka dalam Walimatul ‘Urs (Studi Kasus di Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Istihsan; Tompang Tengka; Walimatul ‘Urs
Dalam suatu pernikahan perlu diadakan walimatul ‘urs yang mana
walimah ini merupakan suatu perayaan yang menandakan telah
diselenggarakannya akad nikah. Di Desa laranga luar Kecamatan Larangan
terdapat tradisi turun temurun yang di laksanakan hingga saat ini, tradisi tersebut
ialah tradisi Tompang Tengka. Tompang Tengka yaitu suatu pemberian atau
sumbangan oleh seseorang kepada orang lain yang hendak menyelenggarakan
walimatul ‘urs dan bersifat hutang piutang.
Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana
pelaksanaan tradisi Tompang Tengka dalam walimatul ‘urs di Desa Larangan Luar
Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan? 2) Bagaimana pandangan Istihsan
terhadap tradisi Tompang Tengka dalam walimatul ‘urs di Desa Larangan Luar
Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan? Penelitian ini enggunakan jenis
penelitian empiris. Penelitian empiris disebut juga penelitian lapangan kerena data
yang dikumpulkan di peroleh melalui observasi lapangan, wawancara, serta
dokumentasi. Jenis pendekatan yang digunakan peneliti dalam penelitian ini yaitu
pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan pelaksanaan tradisi tompang
tengka dalam walimatul ’urs di Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan
Kabupaten Pamekasan antara lain karena dengan adanya tradisi ini bisa
meringankan beban orang lain dan juga diri sendiri, untuk saling membantu sanak
kerabat dan tetangga, bisa dijadikan sebagai modal bagi masyarakat yang akan
mengadakan walimatul ‘urs, serta secara tidak langsung dijadikan sebagai
tabungan. Tompang tengka di Desa Larangan Luar dalam prespektif Istihsan,
menurut qiyas yang nyata (jalli), tompang tengka merupakan hutang yang wajib
dilunasi dan hutang terjadi kerana adanya akad. Tapi qiyas yang samar (khofi)
tompang tengka bukan merupakan hutang sehingga tidak wajib di lunasi.
Tompang tengka bukan merupakan hutang karena tidak adanya akad di dalamnya.
Tompang tengka dilakukan lebih kepada nilai sosial yakni saling tolong-menolong
untuk meringankan pelaksanaan acara pernikahan
Tidak tersedia versi lain