Text
Peran Fatayat NU dalam Membantu Menghadapi Masalah Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci : Fatayat NU, Rumah Tangga, Covid-19
Pernikahan merupakan suatu ikatan yang sangat kuat untuk terciptanya
kehidupan rumah tangga yang harmonis dan membina rumah tangga yang
bahagia. Keluarga merupakan bagian terkecil dari sebuah masyarakat yang
menjadi penentu bagi terciptanya masyarakat yang baik ataupun buruk. Secara
prinsipil Islam melarang perceraian kecuali hanya sebatas sebagai pintu darurat.
Jumlah kasus perceraian juga mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Pada tahun 2019 sebagai awal dari pandemi Covid-19 angka perceraian yang
tercatat dalam putusan Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan menembus
angka 1670 yang menjadikannya sebagai kasus perceraian tertinggi dalam satu
tahun. Pada saat ini cerai gugat lebih mendominasi, hal ini menunjukkan
bahwasannya tren perceraian bergeser pada kerapuhan seorang istri dalam
mempertahankan usia pernikahan
Penelitian ini berfokus pada dua aspek. Pertama pada apa saja masalah
Rumah Tangga Masyarakat Desa Kaduara Barat Kec. Larangan Kab. Pamekasan
di Masa Pandemi Covid-19. Kedua, pada bagaimana peran Fatayat NU dalam
Membantu Menghadapi Masalah Rumah Tangga masyarakat Desa Kaduara Barat
Kec. Larangan Kab. Pamekasandi masa Pamdemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif
dengan menggunakan metode pendekatan studi empiris. Sumber data yang
diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Ketua, Anggota dan
masyarakat sekitar Fatayat NU Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan
Kabupaten Pamekasan menjadi informan dalam penelitian ini.
Setidaknya permasalahan yang terjadi di sekitar masyarakat Desa Kaduara
Barat dibagi menjadi dua faktor utama, yaitu internal dan eksternal. Dalam faktor
internal masalah rumah tangga yang terjadi memang dikarenakan kondisi keluarga
yang retak akibat beberapa aspek seperti pernikahan yang dipaksakan, konflik
keluarga dan perselingkuhan. Sedangkan untuk faktor eksternal merupakan faktor
tidak langsung seperti halnya efek Pandemi Covid-19 dalam perlambatan
perputaran ekonomi masyarakat. Adapun peran Fatayat NU dalam membantu
menghadapi masalah rumah tangga masyarakat Desa Kaduara Barat Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan di Masa Pamdemi Covid-19 lebih condong
dilakukan dalam hal yang bersifat preventif. Pendidikan merupakan peran sentral
yang diambil oleh Fatayat NU dalam membantu menghadapi masalah rumah
tangga masyarakat Desa Kaduara Barat. Akan tetapi Fatayat NU Desa Kaduara
Barat juga mengambil peran yang bersifat sosial dan ekonomi
Tidak tersedia versi lain