Text
Konsep Sakinah Menurut Keluarga Militer di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Sakinah, Keluarga Militer
Perkawinan adalah salah satu peristiwa yang sangat penting dalam
penghidupan masyarakat kita sebab perkawinan itu tidak hanya menyangkut pria
dan mempelai wanita saja, tetapi juga orang tua kedua belah pihak, saudarasaudaranya, bahkan keluarga mereka masing-masing. Dengan menikah hubungan
yang semula haram akan berubah menjadi halal. Islam juga telah mensyari’atkan
perkawinan, dan meletakkan untuknya suatu peraturan yang rapi, berdasarkan
prinsip yang paling kokoh dan mampu menjamin terpeliharanya masyarakat,
kebahagiaan keluarga, tersebarnya keutamaan, luhurnya budi dan langgengnya
umat manusia.Selain itu, Islam juga sangat menganjurkan pernikahan karena dalam
pernikahan terdapat kemaslahatan-kemaslahatan dan manfaat-manfaat yang bisa
dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
Dalam penelitian ini, terdapat 3 fokus penelitian yaitu: Bagaimana konsep
sakinah menurut keluarga militer di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan;
Bagaimana upaya keluarga militer dalam membentuk keluarga sakinah di
Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan; Bagaimana tinjauan hukum Islam
terhadap upaya keluarga militer di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
dalam mewujudkan keluarga sakinah. Penelitian ni merupakan penelitian empiris
yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data kualitatif. Adapun pendekatan
yang digunakan oleh peneliti yakni pendekatan fenomenologi. Dalam penelitian ini
metode analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dengan cara
mengumpulkan data, mereduksi data, dan memberikan kesimpulan. Untuk
memperoleh data-data yang diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan
metode observasi partisipan, metode wawancara semi terstruktur dan menggunakan
pengumpulan data melalui dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Konsep sakinah menurut
keluarga militer di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan adalah Saling
menyayangi dan menghormati antara suami dan Istri, saling keterbukaan antara
suami dan istri, saling percaya antara suami istri. 2) Upaya yang dilakukan oleh
keluarga militer untuk membentuk keluarga sakinah di Kecamatan Pademawu
Kabupaten Pamekasan, diantaranya harus saling pengertian, saling terbuka, saling
menjaga nama baik keluarganya serta memberikan kepercayaan, selalu
bermusyawarah antara suami dan istri dalam menghadapi segala permasalahan. 3)
Tinjauan hukum Islam terhadap upaya keluarga militer di Kecamatan Pademawu
Kabupaten Pamekasan dalam mewujudkan keluarga sakinah telah sesuai dengan
hukum Islam
Tidak tersedia versi lain