Text
Dampak Tradisi Perjodohan Pasangan Suami Istri Dalam Keharmonisan Keluarga (Studi di Dusun Nang Dajah Desa Konang Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Keharmonisan, Perjodohan, dan Suami dan istri.
Perjodohan merupakan perkawinan yang diatur oleh orangtua, kerabat dekat,
atau oranglain yang dimintai pertimbangan untuk menentukan berpasangan dengan
orang pilihan yang sudah ditentukan. Sedangkan keharmonisan adalah keserasian,
keadaan yang selaras dalam kehidupan rumah tangga atau keluarga dan setiap orang
pasti menginginkan keluarga yang harmonis.
Berdasarkan hal tersebut, rumusan dalan penelitian ini antara lain bagaimana
tradisi hasil perjodohan pasangan suami istri terhadap keharmonisan keluarga di
Dusun Nang Dajah Desa Konang Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, dan
bagaimana dampak dari hasil perjodohan pasangan suami istri terhadap keharmonisan
keluarga.di Dusun Nang Dajah Desa Konang Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi perjodohan
pasangan suami istri dan untuk mengatahui dampak dari tradisi perjodohan suami istri
terhadap keharmonisan keluarga. Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis
empiris yakni mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi
didalam kehidupan masyarakat, tepatnya di masyarakat Dusun Nang Dajah Desa
Konang. sumber data adalah manusia dan non manusia. Sumber data dalam penelitian
ini yaitu manusia yaitu; 1) Kepala Desa 2), Tokoh Agama dan 3) Maysarakat Konang
Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Sedangkan data non manusia berupa
dokumen yang merekam semua hal yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:Pertama, hasil dari perjodohan akan
menghasilkan hal baik jika kedua belah pihak sama-sama menerima perjodohan
tersebut misalnya, jika perjodohan terjadi antar kerabat maka hubungan kerabat yang
terjalin akan semakin erat. Tetapi jika perjodohan tersebut tidak berhasil maka yang
terjadi adalah sebaliknya dimana hubungan kekerabatan akan semakin renggang.
Perjodohan terjadi karena orangtua beranggapan bahwa pilihan mereka adalah pilihan
yang terbaik. Kedua, perjodohan juga sangat berdampak terhadap keharmonisan
keluarga apabila kedua belah pihak sama-sama menerima perjodohan maka hubungan
keluarga semakin harmonis dan langgeng, tetapi jika tidak maka yang terjadi hanya
akan berujung perceraian. Keharmonisan bisa terwujud dengan beberapa faktor
yaitu;menghadapi dan menerima kenyataan yang terjadi dalam keluarga, saling
menghargai, menyayangi, mencintai, saling memberikan perhatian satu sama lain
meskipun hal-hal kecil, saling menyemangati, menyelesaikan masalah bersama, serta
berusaha menciptakan lingkungan dan suasana yang baik dapat berpengaruh terhadap
keharmonisan keluarga
Tidak tersedia versi lain