Text
Penafsiran Surah al-Isrāʹ (17): 79 tentang Salat Tahajud (Studi Komparatif Tafsĭr Al-Munĭr dan Tafsĭr Fĭ Ẓĭllāl Al-Qur‟an)
Kata Kunci: Surah al-Isrāʹ (17): 79, Salat Tahajud, Studi Komparatif, Tafsĭr
Al-Munĭr, Tafsĭr Fĭ Ẓĭllāl Al-Qur’an
Salat tahajud merupakan amalan sunah yang disebutkan dalam Al-Qur‟an
dengan banyak keutamaan. Penelitian ini berusaha menjawab dua rumusan
masalah yaitu (1) bagaimana biografi jejak akademisi Sayyid Qutuhb dan Wahbah
az-Zuhaili serta karya intelektualnya? (2) Bagaimana penafsiran surah al-Isrāʹ
(17): 79 serta pesamaan dan perbedannya?
Penelitian ini merupakan penelitian studi perbandingan (studi komparatif).
Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
tafsir dengan metode tafsir Muqarin. Oleh sebab itu, teori yang diterapkan dan
digunakan dalam penelitian ini adalah teori tafsir Muqarin yang merupakan teori
tafsir perbandingan.
Hasil penelitian ini yaitu (1) Nama lengkap Wahbah al-Zuhaili adalah
Wahbah bin Mustafa al-Zuhaili, seorang intelektual muslim berkebangsaan Syria
yang lahir pada tahun 1351 H bertepatan dengan tanggal 6 Maret 1932 di Dir
Athiyah Damaskus Syria. Sedangkan Sayyid Quthb dilahirkan pada tanggal 9
oktober tahun 1906 di kampung Mousyah kota Asyut, Mesir dengan nama
lengkapnya Sayyid bin Al-Hajj Quthb bin Ibrahim Husain Syazali. (2) Persamaan
penafsiran Wahbah Zuhaili dan Sayyid Quthb tentang salat tahajud di dalam Qs.
al-Isrāʹ (17): 79 yaitu keduanya sama-sama berpendapat bahwa perintah salat
tahajud hukumnya wajib bagi Nabi Muhammad saw. secara khusus namun sunah
bagi umatnya. Walaupun pada akhirnya dihapus oleh ayat yang menjadikan salat
tahajud sunah. Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada penekanan
argumentasi mengenai kewajiban salat tahajud bagi umat Nabi Muhammad saw.
Wahbah Zuhaili menekankan pada analisis penghapusan kewajiban salat tahajud
menjadi salat sunah bagi seluruh umat Nabi Muhammad saw. Wahbah Zuhaili
menggunakan pendekatan fikih sebagai ketentuan dalam menafsiran ayat tersebut
Tidak tersedia versi lain