Text
Pendidikan Karakter dalam QS. Al-Anʻām (6): 151-153 (Analisis Maqāṣid Al-Qur’ān ʻAbd al-Karĭm Ḥāmidĭ pada Tafsir Mafātĭḥ al-Ghaib Karya Fakhr al-Dĭn al-Rāzĭ)
Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Maqāṣid Al-Qur’ān
Pendidikan karakter merupakan hal yang dewasa ini sudah mulai
dilupakan. Hal itu tidak lepas dari kontrol zaman yang terus berkembang dan
mulai meninggalkan tatanan-tatanan terdahulu. Dalam hal ini penafsiran Fakhr alDīn al-Rāzĭ adalah poin utama dalam mengkaji tentang ayat-ayat pendidikan
karakter dengan menggunakan kacamata ʻAbd al-Karĭm Ḥamidĭ sebagai tokoh
maqāṣid-nya. Penulis merumuskan tiga rumusan masalah: 1) Bagaimana ayat-ayat
pendidikan karakter dalam QS. Al-Anʻām (6): 151-153, 2) bagaimana pandangan
Fakhr al-Dĭn al-Rāzĭ terhadap ayat-ayat pendidikan karakter dalam QS. Al-Anʻām
(6): 151-153 dalam Tafsir Mafātĭḥ al-Ghaib, 3) bagaimana analisis maqāṣid alQur’ān ʻAbd al-Karĭm Ḥāmidĭ terhadap ayat-ayat pendidikan karakter pada QS.
Al-Anʻām (6): 151-153 dalam tafsir Mafātĭḥ al-Ghaib karya Fakhr al-Dĭn al-Rāzĭ.
Untuk itu, metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah
metode mauḍūʻĭ dengan pendekatan kualitatif dalam mengkaji penafsiran Fakhr
al-Dĭn al-Rāzĭ. Kajian teori yang digunakan sebagai landasan analisis penelitian
ini adalah maqāṣid al-Qur’ān ʻAbd al-Karĭm Ḥāmĭdĭ. Keberadaan maqāṣid alQur’ān bukan membantu umat Islam untuk menghadapi tantangan zaman tanpa
menggunakan Al-Qur’an. Sebaliknya, Al-Qur’an justru akan menjadi pedoman
dan semangat tertinggi dalam memecahkan semua permasalahan-permasalahan
kontemporer.
Melalui penelitian tersebut didapatkan kesimpulan bahwasanya 1) Ayatayat pendidikan karakter dalam surah Al-Anʻām ayat 151-153 yaitu ayat-ayat
yang memuat tentang perintah dan juga larangan Allah yang harus diajarkan oleh
Nabi kepada umatnya, orang tua kepada anaknya, dan seorang pendidik kepada
anak didiknya. 2) Dalam pandangan Al-Rāzĭ ayat-ayat pendidikan karakter dalam
surah Al-Anʻām ayat 151-153 memuat sembilan wasiat, diantaranya yaitu: tidak
menyekutukan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, tidak membunuh anak
karena takut miskin, menjauhi perbuatan keji, tidak membunuh jiwa yang
diharamkan, tidak mendekati harta anak yatim, menyempurnakan takaran dan
timbangan, adil dalam berkata atau memutuskan, serta menepati janji kepada
Allah swt. 3) ʻAbd al-Karĭm Ḥāmidĭ merumuskan bahwa ada tiga tujuan umum
dalam Al-Qur’an, pertama kebaikan individu, kedua kebaikan sosial, ketiga
kebaikan universal. Masing-masing dari sembilan wasiat tersebut memiliki
maslaḥah (kebaikan) masing-masing. Tidak menyekutukan Allah, menjauhi
perbuatan keji, tidak membunuh jiwa yang diharamkan, dan menepati janji kepada
Allah adalah bentuk kebaikan individu. Adapun berbuat baik kepada kedua orang
tua, tidak membunuh anak karena takut miskin, dan tidak mendekati harta anak
yatim adalah bentuk kebaikan sosial. Sedangkan menyempurnakan takaran dan
timbangan, serta adil dalam berkata dan berbuat adalah bentuk kebaikan universal
Tidak tersedia versi lain