Text
Kepemimpinan Perempuan Perspektif Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an: Studi Pemikiran Amina Wadud Muhsin
Kata Kunci: Kepemimpinan Perempuan, Kesetaraan Gender, Amina Wadud
Muhsin
Dalam realita kehidupan, relasi laki-laki dan perempuan masih tidak baikbaik saja, konflik antar keduanya masih sangat masif terjadi di lapangan, dimana
spekulasi tentang perempuan sebagai pelengkap bagi laki-laki masih dianggap
benar, marginalisasi perempuan terus terjadi, hingga perempuan berada dalam
posisi yang sangat dirugikan, khususnya tidak ada legalitas bagi perempuan untuk
menjadi pemimpin. Dari latar belakang tersebut, penelitian ini fokus pada tiga
persoalan utama. Pertama, bagaimana biografi Amina Wadud?. Kedua,
bagaimana metode Amina Wadud dalam menafsirkan Al-Qu’an? Ketiga,
bagaimana aplikasi metodis Amina Wadud dalam menafsirkan QS. an-Nisā’ (4):
34?.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptis-analitis dengan pendekatan
hermeneutika dalam mengkaji metode penafsiran Amina Wadud. Kajian teori
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori hermeneutika Gadamer yang
meliputi 4 teori pokok, yakni teori kesadaran keterpengaruhan sejarah, teori prapemahaman, teori asimilasi horizon, dan teori aplikasi atau penerapan.
Melalui metode penelitian tersebut diperoleh tiga poin kesimpulan.
Pertama, Amina Wadud merupakan aktifis perempuan di USA, keturunan AfroAmerika. Kedua, Amina Wadud menggunakan metode hermeneutika dalam
menfasirkan Al-Qur’an dengan mengidealkan penafsirannya dalam 3 tahapan
analisis yang memadukan konteks penurunan suatu teks, aspek analisis kritis teks,
dan aspek pandangan dunia teks. Ketiga, QS. an-Nisā’ (4): 34 tersebut ditinjau
dari 3 aspek, aspek konteks penurunan suatu teks, aspek analisis kritis teks, dan
aspek pandangan dunia teks. Dari aspek penurunan ayat, ditemukan bahwa ayat
tersebut diturunkan di madinah yang mana erat kaitannya dengan isu-isu hangat
perempuan dan jazirah arab masih sangat tidak ideal dalam persoalan gender. Dari
aspek analisis kritis pada QS. an-Nisā’ (4): 34 yang berupa analisis komposisi
gramatikal teks (bahasa), didapati bahwa ayat tersebut menggunakan kata faddala
dimana ketika terletak setelah kata bi menjadi pelebihan yang bersyarat, dianalisis
juga kata “ar-rijālu qawwāmuna alā an-nisā” tidak serta merta hadiah tanpa
syarat apapun, karena laki-laki dikatakan “pemimpin atas” perempuan jika sudah
memberikan kontribusi pada perempuan, seperti menjani kewajibannya pada
perempuan. Aspek ketiga ialah aspek keseluruhan teks, dari analisis ini
menghasilkan kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan
fungsi yang sama sesuai dengan potensi atau kemampuannya masing-masing,
termasuk menjadi pemimpin
Tidak tersedia versi lain