Text
Keluarga Sakinah Perspektif Psikologi Pada Pasangan Suami Istri Dengan Selisih Usia Lebih Dari 15 Tahun di Kecamatan Guluk-Guluk
Kata Kunci : Keluarga Sakinah, Psikologi, Pasangan Suami Istri.
Pasangan suami istri memiliki pandangan tersendiri tentang kebahagiaan dalam
keluarganya. Dengan beberapa alasan konsep kebahagiaan dalam keluarga menjadi tujuan utama
dalam pernikahan yang walaupun di dalamnya juga terdapat beberapa faktor, baik yang
mendukung atau menghambat tercapainya semua hal tersebut termasuk di dalamnya selisih usia
yang sangat jauh tentunya menjadi pertimbangan tersendiri dalam menuju keluarga yang
sakinah.
Fokus penelitian ini, ada dua: (1) Bagaimana usaha pasangan suami istri dengan selisih
usia lebih dari 15 tahun untuk membentuk keluarga sakinah di kecamatan Guluk-guluk
Sumenep. (2) Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam upaya membentuk keluarga
sakinah pada pasangan suami istri dengan selisih usia lebih dari 15 tahun di kecamatan Gulukguluk Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Penelitian
dilakukan di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep. Keluarga Sakinah Perspektif
Psikologi Pada Pasangan Suami Istri Dengan Selisih Usia Lebih Dari 15 Tahun, sedangkan
subjeknya adalah masyarakat yang menjalani pernikahan dengan usia lebih dari 15 tahun dan
pegawai KUA Kabupaten Sumenep. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi. Untuk memperoleh keabsahan data digunakan trianggulasi.
Hasil penelitian ini adalah; Pertama, Usaha Pasangan Suami Istri Dengan Selisih Usia
Lebih Dari 15 Tahun, yakni. (1) Menjalin komunikasi yang baik dan inten pada setiap pasangan.
2) Mengerti kewajiban dan hak masing-masing pasangan. (3) Saling mengerti dan menghargai
pendapat masing-masing pasangan. (4) Saling mengingatkan dalam kebaikan (5) Saling
menutupi aib masing-masing pasangan. Kedua, Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam
Upaya Membentuk Keluarga Sakinah, yakni. (1) Faktor pendukung: adanya kesadaran dan
komitmen untuk tetap setia demi anak. (2) Faktor penghambat: tidak faham hakikat harta
(ekonomi), adanya perbedaan persepsi dan pendapat yang berujung kepada perkengkaran
Tidak tersedia versi lain