Text
Studi Pengelolaan Dana Zakat Pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura
Kata Kunci: Zakat, Pengelolaan, PSAK 109.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki status dan fungsi
yang sangat penting dalam syariat Islam yaitu sebagai suatu upaya
menumbuhkan empati dan mempersamakan rasa pada setiap individu sesama
muslim. Adapaun zakat memiliki dua fungsi. Pertama, mensucikan harta benda
dan jiwa manusia agar senantiasa dalam keadaan fitrah. Kedua, zakat berfungsi
sebagai dana masyarakat yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial guna
mengurangi kemiskinan. Pengelolaan adalah proses penataan kegiatan yang
akan dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen, tentu gunanya sebagai
tolak ukur untuk menentukan keberhasilan sebagai bentuk dari pencapaian
tujuan bersama yang telah disepakati. PSAK 109 adalah standar akuntansi ZIS
yang berlaku saat ini dan digunakan oleh OPZ sebagai pedoman dalam
pembukuan dan pelaporan keuangannya yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) pada tahun 2010.
Fokus penelitian dari penelitian ini adalah tentang Bagaimana manajemen
pengelolaan dana zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura dan
juga Apakah pengelolaan dana zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN
Madura sesuai dengan teori Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Nomor 109.
Dalam penelitian ini peneliti memakai metode penelitian kualitatif empiris
yaitu penelitian yang bermaksud untuk meneliti fenomena yang dialami oleh
subyek dengan jenis penelitian field research atau penelitian lapangan. Sumber
data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk
informannya adalah pengurus UPZ IAIN Madura (amil zakat), muzakki,
mustahik dan juga masyarakat. Kemudian Teknik analisis data yang dipakai
adalah mulai dari Reduksi Data, Penyajian Data dan Kesimpulan.
Hasil penelitian mengenai “Studi Pengelolaan Dana Zakat Pada Uni
Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Madura“, yaitu dalam manajemen pengelolaan
dana zakat yang telah dilakukan oleh UPZ berpedoman pada Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Mulai dari sistem
pengumpulan sampai pendistribusiannya kepada mustahik. Kemudian peneliti
mengkaji berkenaan dengan pengelolaan dana zakat yang terkumpul
disesuaikan dengan teori Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK)
No.109.Pengelolaan dana zakat yang dilakukan UPZbelum menerapkan PSAK
No.109 sehingga dalam pembuatan laporan keuagannya belum optimal. Karena
terdapat beberapa hal yang belum dimiliki oleh UPZ,diantaranya
aset,bangunan, dan sumber daya manusia. Maka dari itu, dalam metode
perhitungan dananya masih menggunakan laporan keuangan secarasederhana
yaitu penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak dan shadaqah
Tidak tersedia versi lain