Text
Kebijakan Kepala Sekolah dalam Menerapkan Moderasi Beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat Pamekasan
Katakunci: kebijakan kepala sekolah, moderasi beragama.
Konteks penelitian didasari oleh kondisi awal siswa non Muslim yang
berada di sekolah SMPN Satu Atap Bujur Barat Pamekasan yang sering
mendapatkan sikap deskriminasi oleh teman-temannya yang mayoritas Islam.
Sehingga kepala sekolah membuat suatu kebijakan berkenaan dengan bersikap
moderat di lingkungan sekolah.
Kemudian fokus penelitian ini antara lain apa saja bentuk kebijakan kepala
sekolah dalam menerapkan moderasi beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat
Pamekasan?; Bagaimana strategi kepala sekolah dalam mewujudkan kebijakan
moderasi beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat Pamekasan; Bagaimana hasil
kebijakan kepala sekolah dalam menerapkan kebijakan moderasi beragama di
SMPN Satu Atap Bujur Barat Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
fenomenologis yang berlokasi di lembaga pendidikan SMPN Satu Atap Bujur
Barat Pamekasan dengan alamat lengkap berada di desa Bujur Barat, kecamatan
Batu Marmar, kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Posisi peneliti sebagai
pengamat dan pengumpul data dari sumber data yang terdiri kepala sekolah, guru
PAI, siswa non Muslim dan siswa Muslim, tempat dan beberapa dokumen.
Adapun teknik pengumpulan datanya melalui wawancara terencana tetapi tidak
terstruktur, observasi non participant observer dan dokumentasi. Sedangkan
analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan
verivikasi. Terakhir pengecekan keabsahan data memakai tahap kredibilitas yang
terdiri dari perpanjangan kehadiran peneliti, ketekunan dan triangulasi;
transferability; depenability; konfirmability.
Hasil penelitian ini menunjukkan 1) bentuk kebijakan kepala sekolah
dalam menerapkan moderasi beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat
Pamekasan ialah wajib bersikap saling menghormati dan menghargai ;wajib
bersikap adil terhadap setiap warga sekolah; wajib ikut serta setiap kegiatan
keagamaan sekolah; wajib menjunjung tinggi persatuan bangsa; dan wajib
menjaga keharmonisan warga sekolah. 2) strategi kepala sekolah dalam
mewujudkan kebijakan moderasi beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat
Pamekasan ialah menggunakan tata tertib sekolah; menggunakan kegiatan
keagamaan sekolah; dan menggunakan waktu mata pelajaran agama Islam sebagai
praktek sikap toleransi didalam kelas. 3) hasil kebijakan kepala sekolah dalam
menerapkan kebijakan moderasi beragama di SMPN Satu Atap Bujur Barat
Pamekasan ialah merubah sifat dan sikap fanatisme terhadap suatu agama; serta
merubah sikap dan karakter siswa yang deskriminasi menjadi netral.
Tidak tersedia versi lain