Text
Penerapan Kajian Kitab Kuning Sebagai Upaya Pembetukan Masyarakat Belajar (Learning Community) Di Dusun Berkongan Utara Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pameksan
Katakunci: kajian kitab kuning, masyarakat belajar.
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena dimana
masyarakat memiliki rutinitas kajian kitab kuning yang dibentuk melalui suatu
perkumpulan masyarakat untuk mendukung para masyarakat yang tidak tamat
pendidikan formal atau masyarakat yang sedang dalam posisi di pendidikan
formal untuk belajar lebih dalam kembali berkenaan dengan ilmu-ilmu agama
islam melalui kajian kitab kuning. sehingga kegiatan perkumpulan tersebut
membentuk masyarakat belajar (learning community) dengan tujuan agar ilmu
dan pengetahuan dimasyarakat tersebut merata mulai kalangan remaja, dewasa
hingga para orang tua. Adapun fokus penelitian dalam penelitian ini antara lain
apa saja bentuk-bentuk penerapan kajian kitab kuning sebagai upaya pembetukan
masyarakat belajar (learning community)?; bagaimana hasil penerapan kajian
kitab kuning sebagai upaya pembetukan masyarakat belajar (learning
community)?; bagaimana perubahan keagamaan atas diterapkannya kajian kitab
kuning sebagai upaya pembetukan masyarakat belajar (learning community)?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
fenomenologis dengan lokasi penelitian yang terletak di dusun berkongan utara,
posisi peneliti sebagai pengumpul data dari sumber data yang terdiri ketua
pengajian Jam’iyatul Mustami’, wakil ketua pengajian Jam’iyatul Mustami’, tiga
orang anggota pengajian Jam’iyatul Mustami’, tempat dan beberapa dokumen.
Teknik pengumpulan datanya melalui observasi participant dan non participant,
wawancara terstruktur dan sistematis, dan dokumentasi. Penelitian dengan
analisis menggunakan pengeccekan, pengorganisasian, dan pelaksanaan.
Pengecekan data memakai perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan,
dan triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk bentuk penerapan kajian kitab
kuning sebagai upaya pembentukan masyarakat belajar (Learning Community)
ialah kajian kitab kuning berbentuk seperti halnya kuliah terbuka, kiai membaca
secara lafdzi, ma’nawi, dan kemudian menerangkan persoalan-persoalan yang
disebutkan dalam teks yang sedang dikaji. Kemudian pesrta pengajian
mendengarkan dengan khusu’, kajian ini dilaksanakan dua kali dalam satu bulan,
yaitu setiap malam selasa setelah shalat ‘Isya’ dan pesertanya terdiri dari remaja,
dewasa, dan orang tua. kemudian fokus kedua yaitu hasil penerapan kajian kitab
kuning sebagai upaya pembentukan masyarakat belajar (learning community)
ialah dapat mempererat jalinan hubungan silaturahim antara anggota atau
masyarakat, meningkatkan ubudiyah melalui istighasah, mendapatkan ilmu
pengetahuan. Selanjutnya fokus ketiga yaitu bagaimana perubahan keagamaan
atas diterapkannya kajian kitab kuning dalam upaya pembentukan masyarakat
belajar ialah sikap dan prilaku (akhlakul karimah) perilaku terhadap tuhan dan
rasulnya, terhadap diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain