Text
Peran BP4 dalam Pembinaan Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Pranikah (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Peran BP4; Keluarga Sakinah; Bimbingan Pranikah
Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah
lembaga yang bertugas membantu Departemen Agama dalam meningkatkan mutu
perkawinan dengan mengembangkan keluarga sakinah. BP4 merupakan media
pelatihan sekaligus sebagai media konsultatif terhadap permasalahanpermasalahan seputar perkawinan dengan cara mengadakan program bimbingan
pranikah. Tujuannya dari program tersebut, untuk membantu pasangan calon
pengantin memperkuat hubungan ketika telah berkeluarga.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu; 1) Bagaimana peran
BP4 dalam memberikan bimbingan pranikah bagi calon pengantin di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pegantenan Pamekasan? 2) Apa saja yang menjadi
faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan peran dan tugas BP4 dalam
mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama Pengantenan Pamekasan?
Penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian empiris. Penelitian empiris
merupakan penelitian yang menitik-beratkan informasinya pada data primer yang
diperoleh langsung saat turun ke lapangan. Jenis pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis. Dalam penelitian ini metode
analisis data yakni analisis data kualitatif.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa. 1) BP4 Kecamatan
Pegantenan menitikberatkan perannya pada penyiapan calon pengantin yang akan
memasuki kehidupan rumah tanggga. Peran BP4 Pegantenan dalam mendidik
masyarakat ialah sebagai lembaga pembina yang menyiapkan calon pengantin
untuk menuju kehidupan berumah tangga. 2) Faktor yang mendukung Program
bimbingan pranikah keluarga sakinah ini berdasarkan keputusan Dirjen Bimas
Islam Nomor 373 Tahun 2017, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat
dipertanggung jawabkan.
Tidak tersedia versi lain