Text
Resolusi Konflik Pada Usaha Besi Tua Tinjauan Etika Bisnis Islam Di Dusun Laden Barat Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan
Kata Kunci: Konflik, Usaha Besi Tua, Etika Bisnis Islam
Dalam kehidupan sehari-sehari seringkali kita melihat masyarakat dalam
mencari rezeki dengan cara berbisnis. Sebagai seorang pengusaha Islam harus
memperhatikan beberapa hal seperti memiliki rasa tanggung jawab, menghargai
pihak lain, berinvestasi bisnis yang sudah sesuai dengan syariah dan masih banyak
yang lainnya. Salah satu bisnis di dusun Laden Barat terdapat bisnis besi tua
Bangkit Lagi yang secara fakta saat diteliti mengganggu dan juga merugikan
masyarakat sekitar. Kerugian dan gangguan yang dirasakan masyarakat
merupakan permasalahan kecil dalam tahap konflik seperti bunyi dari
pemotongan, sisa-sisa pemotongan dan sebagainya. Namun karena terjadi setiap
hari akhirnya membuat masyarakat memberi nasehat dan teguran kepada pemilik
usaha. Kenyataannya pemilik usaha menghiraukan teguran dari masyarakat
sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan konflik antara pemilik usaha
dengan masyarakat.
Oleh karena itu, fokus penelitian ini adalah: 1) Faktor apa saja yang
menyebabkan konflik antara pemilik usaha dengan masyarakat dusun Laden Barat
Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? 2) Bagaimana resolusi konflik
antara pemilik usaha dengan masyarakat tinjauan etika bisnis Islam di dusun
Laden Barat Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan?. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian empiris kualitatif dengan pendekatan studi kasus
(case study). Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil
pengamatan dan wawancara dengan narasumber.
Maka kesimpulan penelitian ini sebagai berikut: 1) Faktor penyebab
terjadinya konflik dimulai dari adanya perbedaan individu baik perbedaan
pendirian, perbedaan perasaan dalam kehidupan sosial terhadap usaha besi tua
sehingga muncul rasa kebencian masyarakat karena tidak memenuhi tanggung
jawab sebagai seorang pengusaha yang memicu emosi lebih besar dan
menyebabkan pertarungan adu mulut antara pemilik usaha dengan masyarakat. 2)
Penyelesaian konflik dilakukan diluar pengadilan menggunakan arbitrase dan
yang dipilih masyarakat menjadi arbiter adalah pihak ketiga. Solusi yang
diberikan oleh seorang arbiter ditinjau dari etika bisnis yaitu keputusan yang lebih
banyak manfaatnya sebagai ganti rugi yang dirasakan yaitu pemilik harus
membeli tanah untuk dibangun tempat usaha besi tua yang lebih layak sehingga
dapat mengatasi berbagai permasalahan kecil yang diresahkan masyarakat selama
ini.
Tidak tersedia versi lain