Text
Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Daging Sapi di Forum Arisan Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep
Kata Kunci: Analisis Hukum Islam, Jual Beli, Arisan, Daging Sapi
Jual beli merupakan kegiatan transaksi yang umum dilakukan masyarakat. Jual
beli tersebut membutuhkan akad yang jelas supaya tujuan jual beli bisa terpenuhi.
Namun ada sebuah transaksi yang tidak seperti pada umumnya yakni jual beli daging
sapi di forum arisan, jual beli tersebut tidak seperti jual beli yang dilaksanakan di
pasar, yaitu jual beli daging sapi di forum arisan Desa Gedang-Gedang Kecamatan
Batuputih Kabupaten Sumenep yang sudah menjadi kebiasaan setiap forum arisan
tersebut. Transaksi tersebut hanya dilaksanakan anggota arisan dan bandar arisan
saja. Tinjauan Hukum Islam terhadap transaksi tersebut memanglah sangat penting,
hal tersebut bisa berfungsi supaya ada kejelasan hukum dengan yang sudah dianggap
biasa oleh kelompok arisan yang menggunakan sistem tabungan dan daging sapi
diserahkan diakhir secara serentak.
Metode dalam penelitian ini mengguunakan jenis penelitian hukum Empiris
karena penelitian ini meneliti tentang peristiwa, kejadian dan perbuatan nyata yang
terjadi pada pelaksanaan jual beli daging sapi di forum arisan. Dalam penelitian ini
mengggunakan pendekatan kualitatif, sehingga dalam pedekatan ini difokuskan fakta
yang terjadi di lapaangan.
Hasil penelitian mengenai Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan
Jualbeli Daging Sapi di Forum Arisan Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih
Kabupaten Sumenep yaitu pertama. Pelaksanaan arisan dan undian hanya
dilaksanakan untuk penentuan tuan rumah atau penanggung jawab dimana arisan
akan dilaksanakan. Kedua, uang wajib tabungan dititip dan dikelola oleh pengurus
forum arisan yaitu bendahara. Ketiga, dalam pelaksanaan pembagian daging sapi
menggunakan dua tahap yang pertama, pengurus membagi daging dengan tumpukan
sebanyak anggota arisan, yang kedua daging yang sudah dibagi dengan tumpukan
ditimbang dengan mengambil tumpukan peertama lalu menyamaratakan pada
tumpukan-tumpukan lainnya. Sedangkan dalam pemeliharaan sapi tersebut
sepenuhnya ditanggung bandar dan pengurus arisan.
Tidak tersedia versi lain