Text
Analisis Akad terhadap Uang Hasil Tiktok di Lingkungan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Madura
Kata Kunci: Akad Mudharabah dan Tiktok
TikTok merupakan aplikasi Berbasis vidio pendek yang isinya berupa
hiburan selain itu TikTok juga dapat menghasilkan uang. untuk memperoleh uang
di aplikasi TikTok ini cukup mudah, pada awalnya kita harus terlebih dahulu
mendownload aplikasi TikTok tersebut, kemudian kita harus mengikuti dan
menyelasaikan setiap event yang sudah disediakan oleh pihak TikTok untuk
mengumpulkan koin.
Dalam hal ini peneliti tertarik untuk mengkaji dan mencari tahu mengenai
akad yang digunakan dalam system TikTok dan juga hukum dari uang yang
dihasilkan oleh aplikasi TikTok. Sehingga dalam penelitian ini terdiri dari tiga
fokus penelitian yaitu Pertama, Bagaimana mekanisme pendapatan koin pada
aplikasi TikTok di lingkungan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN
Madura?. Kedua, Apa jenis akad yang digunakan dalam penggunaan aplikasi
TikTok tersebut?. Dan yang Ketiga, Bagaiamana analisis akad dari uang hasil
TikTok di lingkungan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Madura?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang
menggunakan pendekatan fenomenologi, sumber data diperoleh melalui hasil
wawancara dan observasi, jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara
bebas terpimpin dan jenis observasinya adalah observasi non partisipan, pihak
informannya adalah pengguna aplikasi TikTok yang ada di IAIN Madura tersebut.
Hasil penelitian dari hukum uang hasil TikTok tersebut yaitu, Pertama, bahwa
mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Madura rata-rata memiliki aplikasi
TikTok dan aktif menggunakan aplikasi TikTok tersebut. Mereka dapat
memperoleh uang dari TikTok tersebut dengan cara menonton video bonus di
TikTok yang mana mereka nantinya akan memperoleh koin dari pihak TikTok
yang dan nantinya dapat ditukarkan menjadi rupiah ketika sudah mencapai batas
minimal koin yang sudah ditentukan oleh pihak TikTok.. Kedua, Dalam sitem
TikTok ini jenis akad yang diguanakan adalah akad Mudharabah yang mana
dalam awal pembuatan akunnya terdapat ijab qabul yang berupa pemenuhan
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna TikTok agar dapat menghasilkan
uang. Ketiga, Analisis akad perihal uang hasil tiktok di mahasiswa IAIN Madura
prodi Hukum Ekonomi Syariah ini boleh dan sah karena mengarah kepada akad
mudharabah.
Tidak tersedia versi lain