Text
Penerapan Pembiayaan Rahn dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di BMT NU Cabang Galis Pamekasan
Kata Kunci: Pembiayaan Rahn, Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah.
Pada saat ini terdapat berbagai jenis lembaga pembiayaan yang ada di
pamekasan, mulai dari kelas tradisional sampai modern. Bahkan pembiayaan
sebagai pengganti sebagian dari kegiatan perbankan yang tidak terlayani selama ini.
Begitupun lembaga keuangan BMT NU Cabang Galis Pamekasan yang tidak mau
ketinggalan dalam memberikan layanan mendekati konsumen. BMT NU
dimanfaatkan oleh pengusaha golongan kecil dan menengah sebagai alternatif
sumber pendanaan selain bank dan pegadaian.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimana mekanisme pembiayaan
rahn dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di BMT NU
Cabang Galis Pamekasan; kedua, bagaimana penerapan pembiayaan rahn dalam
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di BMT NU Cabang
Galis Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan deskriptif. Jenis data yakni data priemer dan sekunder, sedangkan yang
digunakan oleh peneliti adalah data priemer yang secara langsung di dapat dari
sumber pertama. Prosedur pengumpulan data ini menggunakan wawancara,
observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, mekanisme pembiayaan
rahn dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pihak BMT
NU sebelum terjun ke lapangan terlebih dahulu harus mengetahui watak dan juga
karakter dari calon nasabah. Selain itu pihak BMT NU Cabang Galis Pamekasan
juga harus mengetahui dan menilai kemampuan calon nasabah dalam menjalankan
usahanya. Dan juga pihak BMT harus mengetahui kondisi secara umum. kedua,
penerapan pembiayaan rahn dalam pengembangan UMKM yaitu menggunakan
sistem pembiayaan seperti barang jaminan. Dimana dalam pembiayaan rahn
anggota terlebih dahulu harus melengkapi pemberkasan dan juga memberikan
agunan berupa sertifikat tanah, BPKB, dan memberikan emas atau menyimpan
emas yang akan digadaikadaikannya. Selain itu pihak BMT juga harus menaksir
harga yang akan diberikan untuk gadai tersebut
Tidak tersedia versi lain