Text
Analisis Etika Bisnis Islam Dalam Kegiatan Qard Pada Pengguna Aplikasi Akulaku di Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Pengguna, Pinjaman Online, Transaksi
Utang piutang ini merupakan sebuah akad yang bertujuan untuk tolong menolong,
bukan sebagai pengembangan modal. Sehingga syarat tambahan atau bunga yang
ditetapkan pihak piutang itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi kenyatannya,
banyak transaksi utang piutang yang mensyaratkan kelebihan lebih yang terjadi
dalam masyarakat. Bahkan orang Islam pun banyak yang melaksanakanannya.
Kenyataan ini dapat dilihat di Desa Lawangan Daya, yang mayoritasnya beragama
islam. Praktik utang piutang yang di lakukan oleh masyarakat di desa tersebut
dengan cara melakukan pinjaman terhadap aplikasi akulaku yang biasa disebut
pinaman online. Masyarakat di desa tersebut melakukan transaksi pinaman online
di karenakan faktor ekonomi yang mendesak.
Fokus penelitian ini adalah pertama, bagaimana transaksi kegiatan qard
pada aplikasi akulaku, kedua,system akad yang di lakukan pengguna aplikasi
akulaku di desa Lawangan Daya Kecamatan pademawu Kabupaten Pamekasan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hokum normatif (yuridis normatif)
yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Yakni
penelitian hukum-hukum islam yang di lakukan dengan cara meneliti bahan
pustaka (library research)
Tidak tersedia versi lain