Text
Analisis Kelayakan Penyaluran Pembiayaan Ijarah Multijasa di PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan
Kata Kunci: Kelayakan 5C; character, capacity, capital, condition of economy, collateral.
Pada penelitian ini terdapat beberapa hal yang menjadi kajian pokok yaitu: Pertama,
cara menilai kelayakan nasabah pada pembiayaan ijarah multijasa dengan prinsip Character.
Kedua, cara menilai kelayakan nasabah pada pembiayaan ijarah multijasa dengan prinsip
Capacity. Ketiga, cara menilai kelayakan nasabah pada pembiayaan ijarah multijasa dengan
prinsip Capital. Keempat, cara menilai kelayakan nasabah pada pembiayaan ijarah multijasa
dengan prinsip Condition of Economy. Kelima, cara menilai kelayakan nasabah pada
pembiayaan ijarah multijasa dengan prinsip Collateral. dan Keenam, Bagaimana kolektibiliti
dari pembiayaan ijarah multijasa di PT BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan adalah
adalah karyawan BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan dan nasabah pembiayaan BPRS
Sarana Prima Mandiri Pamekasan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, untuk menilai character calon
nasabah pembiayaan ijarah multijasa dilakukan pengamatan pada saat survey, dilakukan BI
Checking untuk membuktikan kejujuran nasabah dalam riwayat pembayaran pembiayaan
atau kredit di bank lain, Serta mencari informasi kepada masyarakat lingkungan sekitar
tempat tinggal calon nasabah. Kedua, untuk menilai capacity dengan melihat kemampuan
calon nasabah dalam mengelola dan menjalankan usahanya. Calon nasabah yang dapat diberi
pembiayaan adalah yang mempunyai pendapatan bersih sebesar 60%. Ketiga, untuk menilai
capital dengan cara memastikan apakah usaha yang dimiliki calon nasabah milik sendiri atau
bukan, barang-barang yang terdapat dalam usaha juga menjadi penilaian sebagai modal calon
nasabah. Keempat, untuk menilai condition of economy melihat prospek usaha nasabah untuk
saat ini dan masa yang akan datang dari segi ekonomi, politik dan budaya. Kelima, untuk
menilai collateral yaitu jaminan yang diserahkan oleh nasabah harus sesuai dengan jumlah
pembiayaan yang diajukan sebelumnya serta jaminannya harus marketable Keenam,
mengenai kolekbilitas pembiayaan ijarah multijasa yaitu, tidak pernah terjadi pembiayaan
bermasalah pada pembiayaan ijarah multijasa yang menyebabkan tidak kembalinya
pembiayaan yang telah disalurkan kepada nasabah
Tidak tersedia versi lain