Text
Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Unit Usaha Syariah Periode 2018-2020
Kata Kunci : Good Corporate Governance, Dewan Komisaris, Dewan Direksi,
Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Dewan Pengawas
Syariah, Kinerja Keuangan.
Good Corporate Governance merupakan suatu aturan atau sistem yang
mengatur perusahaan dengan baik guna memastikan keadaan perusahaan dalam
kondisi yang baik. Untuk membangun dan mengembangkan suatu perusahaan pasti
membutuhkan investor, sebab investor merupakan aset penting dalam pemenuhan
modal perusahaan. Good Corporate Governance merupakan salah satu faktor yang
dapat mempengaruhi kepercayaan investor karena dipandang mampu untuk
meyakinkan para investor bahwa dana yang diinvestasikan akan memberikan
keuntungan. Akan tetapi, pada kenyataannya masih terdapat beberapa kasus yang
mengindikasikan terjadi penyimpangan atas penerapan good corporate
governance.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Variabel penelitian ini
meliputi Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen,
Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah sebagai variabel independen dan kinerja
keuangan sebagai variabel dependen. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik
purposive sampling dan diperoleh sebanyak 60 data yang didapat dari 20
perusahaan selama 3 priode. Data yang digunakan adalah data sekunder. Analisis
data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Analisis ini meliputi: uji
deskriptif; uji asumsi klasik; regresi linier berganda; uji t dan uji f; dan koefisien
determinasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Dewan Komisaris memiliki
pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap kinerja Unit Usaha Syariah periode
2018-2020 yang diukur dengan ROA , variabel Dewan Direksi memiliki pengaruh
yang positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan Unit Usaha Syariah yang
diukur dengan ROA periode 2018-2020, variabel Dewan Komisaris Independen
memiliki pengaruh yang positif namun tidak signifikan terhadap kinerja Unit Usaha
Syariah yang diukur dengan ROA periode 2018-2020, variabel Komite Audit
memiliki pengaruh yang positif namun tidak signifikan terhadap kinerja Unit Usaha
Syariah yang diukur dengan ROA pada periode 2018-2020, dan Dewan Pengawas
Syariah memiliki pengaruh yang positif namun tidak signifikan terhadap kinerja
keuangan Unit Usaha Syariah periode 2018-2020 yang diukur dengan ROA. Selain
itu , dalam uji f secara simultan variabel Dewan Komisaris, Direksi, Dewan
Komisaris Independen, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah secara
bersama-sama memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja Unit
Usaha Syariah periode 2018-2020 yang diukur dengan ROA
Tidak tersedia versi lain