Text
Problematika Pemenuhan Nafkah PadaKeluarga Nelayan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Branta Pasisir Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci:Problematika Pemenuhan Nafkah, Perspektif Hukum Islam
Nafkah merupakan kewajiban suami yang wajib di tunaikan kepada istri
setelah terjadinya akad nikah yang sah. Sehingga suami mempunyai kewajiban
untukmemenuhi segala kebutuhan istri yang sudah menjadi tanggung jawab
suami. Namun dalam realita dalam kehidupan masyarakat Branta Pesisir suami
tidak dapat memenuhi nafkah dalam dengan baik dalam kehidupan rumah tangga
akibat dari penghasilan dari seorang suami sebagai seorang nelayan yang tidak
menentu dalam setiap pendapatannya. Sehigga hal tersebut yang menjadi
penyebab terjadinya problem dalam pemenuhan nafkah dalam keluarga nelayan.
Dalam hal ini ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya permasalahandalam
rumah tangga yang diantaranya suami tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok
(primer) dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang mengacu pada kebutuhan
sekunder dan tersier. Permasalahan terjadi akibat istri yang lebih mendahulukan
keinginan dibandingkan kebutuhan dan juga isrti yang memunyai sifat hedonis
pun juga menjadi timbulnya konflik dalam rumah tangga sehingga mengakibatkan
hubungan yang tidak harmonis.
Penelitian ini dikaji melalui Pendekatan kualitatif dengan menggunakan
jenis pendekatan hukum yuridis empiris. Adapun metode yang digunakan yakni
dengan melakukan wawancara, obsevasi, dan dokumentasi. Untuk menganalisis
problematika pemenuhan nafkah pada rumah tangga nelayan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:pertama,Dalam pemenuhannafkah
dalam keluarga suami berkerja sebagai nelayan dengan penghasilan yang tidak
menentudalam setiap pendapatannya, sehingga dalam pemenuhan nafkahnya
dalam keluarga tidak stabil akibat dari penghasilamn suami yang tidak menentu
sehingga menimbulkan ketidak harmonisan dalam keluarga. Kedua,problematika
yang terjadi dalam pemenuhan nafkah pada keluarga nelayan dipicu dari
pendapatan suami yang tidak menentu namun yang paling berpengaruh terhadap
pendapatan suami ketika perahu sedang rusak dan perubahan cuaca yang ekstrim.
Ketiga, Dalam pemenuhan nafkah menurut hukum islam suami harus mampu
memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya. Begitupun pemenuhan nafkah
dalam keluarga nelayan.
Tidak tersedia versi lain