Text
Kawin Colong Pada Perempuan Yang Bertunangan Perspektif Maslahah (Studi Kasus Di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi)
Kata Kunci: Khitbah, Kawin Colong, Maslahah
Khitbah merupakan langkah awal untuk menuju pernikahan karena dengan
adanya proses ini maka pasangan yang akan menikah seharusnya sama-sama mau
untuk menjalani bahtera rumah tangga, yang berbeda adalah adanya sebuah
pertunangan ini tidak diinginkan oleh salah satu pihak yaitu pihak perempuan,
sehingga sebab itulah banyak sekali cara yang dilakukan oleh para pasangan
kekasih agar kemudian bisa bersatu dengan menggunakan satu tradisi yang ada di
Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwagi, dan dalam hal ini perlu
dijabarkan dengan teori maslahah yang tujuannya untuk mementingkan manfaat
dan mengabaikan kemudharatan.
Berdasarkan penelitian tersebut maka peneliti bertujuan untuk mengkaji
dua permasalahan, yaitu: pertama, bagaimana penerapan tradisi kawin colong
pada perempuan yang bertunangan di Desa Kemiren Kecamatan Glagah
Kabupaten Banyuwangi; kedua, bagaimana pandangan maslahah tentang tradisi
kawin colong di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Metode
penelitian empiris merupakan metode penelitian hukum yang nyata dan dapat
diperoleh di masyarakat. Sedangkan pendekatannya menggunakan pendekatan
kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi non partisipan,
wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Informen dalam penelitian ini
adalah kepala adat Desa Kemiren, mantan Kepala Desa Kemiren dan suami dan
istri yang melakukan kawin colong. Kemudian dalam pengecekan keabsahan data
dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Penerapan tradisi ini
dilakukan atas dasar cinta, sebab karena cinta semua orang rela melakukan apa
saja selain hal itu karena problem-problem yang muncul sebelum melakukan
tradisi tersebut mulai dari pasangan wanita yang ingin dinikahi orang lain atau
sudah ditunangkan maupun perbedaan strata sosial yang ada sehingga orang tua
enggan untuk memberikan restu, dan yang kedua: dengan adanya tradisi ini tak
lain dan tak bukan untuk mengedepankan maslahah yang ada sebab didasari rasa
cinta seseorang mampu untuk berbuat nekad sehingga untuk menghindari
mudharat yang ada maka tradisi ini terus dilakukan karena mengandung suatu
maslahah.
Tidak tersedia versi lain