Text
Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode CAMEL Pada BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan Periode 2017- 2020
Kata Kunci: Tingkat Kesehatan Bank, Permodalan, Kualitas Aset, Rentabilitas,
Likuiditas, Manajemen.
Kesehatan suatu bank penting untuk membentuk kepercayaan dalam dunia
perbankan serta melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan.
Penilaian tingkat kesehatan ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut
dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Penilaian
kesehatan bank dilakukan setiap periode. Dalam penelian ditentukan kondisi suatu
bank. Bagi bank yang sudah dinilai sebelumnya dapat pula dinilai apakah ada
peningkatan atau penurunan kesehatannya terus meningkat tidak jadi masalah.
Akan tetapi, bagi bank yang terus menerus tidak sehat, maka harus mendapat
pengarahan atau bahkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penulis
melakukan penelitian pada PT BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan pada
periode 2017-2020 ditinjau dari aspek CAMEL yang terdaftar dalam peraturan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.03.2019 yang meliputi
faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, dan likuiditas.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan. Subjek dalam
penelitian ini adalah PT BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan yang beralamat
di Jl KH Agus Salim no 20 Pamekasan. Objek penelitian ini adalah laporan
tahunan dan laporan tata kelola PT BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2017-2020 penilaian
kesehatan. (1) Faktor permodalan berada dalam kondisi yang sehat, yaitu berada
pada peringkat 2 pada tahun 2017, 2019 dan 2020. Sedangkan pada tahun 2018
faktor permodalan berada pada peringkat 3 yang artinya berada dalam kondisi
yang cukup sehat. (2) Faktor kualitas aset berada dalam kondisi yang sangat sehat,
yaitu berada pada peringkat 1 pada tahun 2017 dan 2018. Sedangkan pada tahun
2019 dan 2020 faktor kualitas aset berada pada peringkat 5 yang artinya berada
dalam kondisi yang sangat tidak sehat. (3) Faktor rentabilitas berada dalam
kondisi yang sangat sehat, yaitu berada pada peringkat 1 pada tahun 2017, 2018
dan 2020. Sedangkan pada tahun 2020 faktor rentabilitas berada pada peringkat 5
yang artinya berada dalam kondisi yang sangat tidak sehat.(4) Faktor likuiditas
berada dalam kondisi yang sangat tidak sehat, yaitu peringkat 5 pada tahun 2017
dan 2018. Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020 faktor likuiditas berada pada
peringkat 1 yang artinya berada dalam konidisi yang sangat sehat. (5) Faktor
manajemen berada dalam kondisi yang sangat baik yaitu berada pada peringkat A
(2017-2020)
Tidak tersedia versi lain