Text
Analisis 5C dalam pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB) pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di BMT UGT Nusantara Capem Camplong Kabupaten Sampang
Kata Kunci: 5C, Pembiayaan, Modal Usaha Barokah
Analisis 5C adalah character (watak), capacity (Capacity), capital (modal), collateral
(jaminan), dan condition of economy (kondisi ekonomi) yang disingkat dengan 5C sebagai alat
penentu untuk menentukan kelayakan kredit yang diberikan kepada anggota BMT UGT
Nusantara Capem Camplong Kabupaten Sampang Pembiayaan adalah aktivitas bank syariah
dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank berdasarkan prinsip syariah.
Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarkan pada kepercayaan yang di berikan oleh
pemilik dana kepada pengguna dana sedangkan Modal Usaha Barokah (MUB) adalah fasilitas
pembiayaan modal kerja bagi anggota yang mempunyai usaha mikro kecil dan menengah,
Terdapat dua pokok tujuan yang ingin di capai dalam dalam penelitian ini yang pertama
yaitu untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB)
pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di BMT UGT Nusantara Capem Camplong
Kabupaten Sampang dan yang kedua untuk mengetahui bagaimana penerapan analisis 5C
dalam menilai kelayakan pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB) Pada Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) di BMT UGT Nusantara Capem Camplong Kabupaten Sampang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara semi terstruktur, observasi dan dokumentasi,
Informannya adalah pihak BMT UGT Nusantara. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui ketekunan pengamat, dan triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang pertama Mekanisme yang hatus
dilakukan dan harus diikuti oleh para pemohon di BMT UGT Nusantara bisa mengajukan
kitaka menjadi anggota dari BMT UGT Nusantara sehingga bagi para pemohon yang belum
menjadi anggota itu harus mendaftakan untuk menjadi anggota terlebih dahulu maka dari itu
harus melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh BMT UGT Nusantara diantaranya
adalah melampirkan foto copy KTP pemohon, foto copy KTP suami/istri atau wali, foto copy
kartu keluarga, foto copy surat nikah (bila sudah menikah), fotocopy rekening listrik atau
PDAM selama 3 bulan terkahir, BMT UGT Nusantara dalam memberikan pembiayaan modal
usaha dengan sistem yang sesuai dengan ketentuan syariat yaitu dengan akad Murabahah. dan
yang Terdapat pedoman yang dilakkukan oleh BMT UGT Nusantara dalam melakukan
pembiayaan moodal usaha adalah suatu Character yang mana Character ini merupakan suatu
sifat atau kebiasaan dari nasabah Character ini lebih menekankan kepada kebiasaan dari orang
tersebut seperti kejujurannya, sifat amanahnya, Selain itu yaitu Capacity yang mana Capacity
menjadi penilaian yang memiliki tujuan untuk bagaimana menjadi acuan sejauh mana
kemampuan dari anggota atau nasabah dalam melunasi pinjamannya, selanjutanya adalah
Capital, colleteral dan kondisi
Tidak tersedia versi lain