Text
Implikasi Wasiat Perjodohan Terhadap Keharmonisan keluarga (Studi Kasus Di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang)
Kata Kunci: Implikasi Wasiat Perjodohan, Keluarga Harmonis
Adanya Implikasi wasiat perjodohan merupakan dari keinginan orang tua sebelum
meninggal yang dipasrahkan kepada family terdekat atau menyuruh kepada orang
lain untuk melaksanakan permintaannya, tujuanya tersebut untuk menjodohkan
anaknya dengan anak saudaranya, agar mencapai sebuah keinginan yang bertujuan
untuk memper’erat tali persaudaraan antara kedua belah pihak, keluarga yang
harmonis merupakan impian semua orang tua melihat anaknya sebelum beliyau
meninggal, namun dengan kehawatiran orang tua dan antisipasi jika nanti orang
tuanya suadah meninggal anaknya tidak salah dalam memilih pasangan hidup, dan
jalan yang terbaik adalah menjodohkan anaknya dengan anak saudaranya.
Dalam penelitian ini, tujuan terdapat beberapa fokus penelitian yaitu: 1) apa
saja faktor-faktor terjadinya wasiat perjodohan orang tua di Desa Karang Gayam
Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, 2) bagaimana implikasi wasiat
perjodohan orang tua terhadap keharmonisan rumah tangga, Penelitian disini
menggunakan Jenis Penelitian Hukum Empiris, dan menggunakan pendekatan
kualitatif diskriptif karena untuk melukiskan, menggambarkan atau memaparkan
kedaan objek yang diteliti. tehnik pengumpulan data melaui wawancara,
observasi,dan dokomentasi. data yang diperoleh dianilis dengan beberapa tahapan,
yaitu reduksi data, penyajian data,dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan faktor terjadinya wasiat perjodohan orang
tua di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. dikarnakan
adanya keinginan Orang Tua setelah meninggal untuk menjodohkan anaknya
dengan anak saudranya, dengan tujuan anaknya bisa mendapatkan pasangan dari
keluarga yang baik-baik (bibit, bobot, bebet), faktor adanya perjodohan wasiat
tersebut dikarnakan adanya kecemasan orang tua terhadap kehidupan anaknya
setelah meninggal, namun ada juga dampak negatif wasiat perjodohan orang tua
terhadap keharmonisa keluarga, diantranya seperti Penyusuaian diri denagan
pasangannya, Keterpaksaan, Sering terjadinya konflik. Belum siap menjalani
bahtera rumah tangga.
Tidak tersedia versi lain