Text
Sangkal dalam Penolakan Peminangan (Studi Kasus di Desa Bukek Kecamatan Tlanakan)
Kata Kunci: Perkawinan, Peminangan, Sangkal
Peminangan merupakan proses menunggu akad nikah diantara kedua belah pihak yang
diberi ikatan seperti pemberian cincin atau lainnya yang mungkin bisa berbeda dalam suatu
daerah.Menurut bahasa, meminang artinya meminta wanita untuk dijadikan istri (bagi diri sendiri
atau orang lain). Sedangkan menurut Istilah peminangan ialah kegiatan upaya ke arah terjadinya
hubungan perjodohan antara seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya,
dengan cara-cara yang umum berlaku di tengah-tengah masyarakat. Adanya peminangan adalah
untuk saling mengenal satu sama lain baik laki-laki maupun perempuan sebelum akhirnya
menuju ke jenjang pernikahan. Istilah Sangkal dalam penolakan peminangan menjadi momok
bagi sebagian masyarakat. Dimana masyarakat masih mempercayai Sangkal yang seakan
menjadi sanksi dari pelanggaran norma adat yang berlaku dimasyarakat. Artinya, Sangkal ini
bisa dikatakan hukum alam bagi seorang perempuan yang menolak peminangan sehingga
mengakibatkan seorang perempuan tersebut menjadi perbincangan hangat dalam kehidupan
masyarakat..
Penelitian ini,terdapat beberapa rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pemahaman
masyarakat Kecamatan Tlanakan terhadap Sangkal dalam penolakan peminangan? 2) Apa saja
cara/ikhtiar Masyarakat untuk melepaskan keSangkalan pada perempuan? 3) Bagaimana Sangkal
dalam Hukum Islam? Penelitian ini tergolong dalam penelitian Empiris. Pendekatan yang
digunakan adalah studi lapangan. metode yang digunakan adalah analisis data kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Didalam kehidupan masyarakat, terkadang ada
sebagian yang mengecam seorang perempuan yang terkena Sangkal ini tanpa mereka tahu bahwa
Sangkal bukanlah hal yang tabu, bisa saja karena memang seorang perrmpuan itu masih belum
bertemu dengan jodohnya. Sangkal merupakan suatu penyakit non-medis dimana jika dalam
ilmu kedokteran tidak ada obat/penawarnya. Namun, ada beberapa ikhtiar yang berlaku dalam
masyrakat untuk melepas keSangkalan diantaranya, 1) ruqyah, 2) mencari pisang yang hanya
berbuah satu, dan lain sebagainya.
Tidak tersedia versi lain