Text
“Penerapan Etika Pemasaran Syariah pada Produk Tabungan Multiguna di BPRS SPM Kantor Kas Bandaran”
Kata Kunci: Etika Pemasaran Syariah, Tabungan Multiguna
Kejahatan dalam perbankan sering terjadi dan sebagian besar pelakunya
adalah orang dalam atau para banker itu sendiri. Pelanggaran perbankan bahkan
sampai pada kejahatan perbankan, yang terjadi adalah suatu pelanggaran etika yang
telah diketahui oleh para pelaku sebagai suatu pandangan, pedoman dalam
berperilaku sehari-hari. Dalam kejadian tersebut, penelitian ini bisa menghidupkan
kembali paradigma kepatuhan, dengan membangun kembali nilai-nilai etika dengan
lebih menekankan pada menanamkan budaya kepatuhan yang selaras dengan nilainilai masyarakatnya pada kaum professional bank.
Terdapat dua fokus penelitian yang akan dikaji dalam skripsi ini yaitu:
Pertama, bagaimana prosedur tabungan multiguna di BPRS SPM Kantor Kas
Bandaran, Kedua bagaimna penerapan etika pemasaran syariah pada produk
tabungan multiguna di BPRS SPM Kantor Kas Bandaran. Dengan tujuan Pertama,
untuk mengetahui bagaimana prosedur tabungan multiguna di BPRS SPM Kantor
Kas Bandaran, dan Kedua untuk mengetahui penerapan etika pemasaran syariah
pada produk tabungan multiguna di BPRS SPM Kantor Kas Bandaran.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif dan sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder.
Informannya adalah kepala kantor, pihak marketing, eller atau customer service
serta nasabah tabungan Multiguna BPRS Sarana Prima Mandiri Kantor Kas
Bandaran. Sedangkan untuk prosedur pengumpulan data berupa observasi,
wawancara, dokumentasi, serta pengecekan keabsahan data dilakukan melalui
triangulasi sumber.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Tabungan
Multiguna di BPRS SPM Kantor Kas Bandaran merupakan tabungan yang
ditujukan kepada masyarakat luas dengan menggunakan akad wadi’ah yaddhamanah. Karakteristik dari dari tabungan ini yaitu memiliki setoran yang ringan,
persyaratan yang sangat mudah dan dijamin aman karena ada Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) serta mendapatkan bonus. Kedua Penerapan etika pemasaran
syariah yang dilakukan pemasar BPRS SPM Kantor Kas Bandaran dalam
memasarkan produk tabungan multiguna sudah sesuai dengan syariah, karena lebih
banyak indikator yang diterapkan oleh pemasar BPRS SPM Kantor Kas Bandaran
dari pada yang tidak diterapkannya
Tidak tersedia versi lain