Text
Pola Pengasuhan Nenek Pada Cucu Perspektif Fikih Hadhanah Wahbah Az-Zuhaili (Studi Di Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan)
Kata Kunci: Pola Asuh, Cucu, Hadhanah
Mengasuh anak bukan suatu pekerjaan yang mudah, dalam Islam kedua orang tua
memiliki kewajiban dalam pengasuhan anak untuk membentuk kepribadian yang
baik bagi anak. Namun fakta dilapangan kewajiban mengasuh justru dialihkan
pada neneknya. Dalam penelitian ini, terdapat rumah masalah yang menjadi kajian
pokok, yaitu: 1) Bagaimana pola asuh nenek pada cucu di Desa Dumajah
Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan 2) Bagaimana implikasi pola
asuh nenek pada kepribadian cucu di Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah
Kabupaten Bangkalan 3) Bagaimana pola pengasuhan nenek pada cucu perspektif
fikih hadhanah Wahbah Az-Zuhaili di Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah
Kabupaten Bangkalan?
Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum normatif, dengan
metode kualitaif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan/
studi teks, yaitu fikih hadhanah Wahbah Az-Zuhaili dan pendekatan studi kasus.
Data dikumpulkan dengan teknik studi pustaka, observasi, wawancara dan
dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan teori fikih hadhanah
dari ulama Wahbah Az-Zuhaili, untuk dua orang nenek yang mengasuh cucunya
tersebut masih belum bisa memenuhi semua syarat mengasuh atau kriteria yang
diharuskan, yaitu nenek SA dan nenek MH. Sedangkan untuk nenek NH dan
nenek ST sudah memenuhi keriteria dan syarat sebagai pemegang kepengasuhan
anak. Bagi nenek yang belum bisa memenuhi semua kriteria syarat mengasuh
yang sesuai dengan teori hadnahah Wahbah Az-Zuhaili makan sebaiknya dan
seharusnya tidak pasrahkan untuk mengasuh cucu sebab sekali anak itu rusak
maka akan sulit untuk diubah ketika sudah dewasa nanti. Sebab podasi
kepribadiannya untuk menjadi baik telah goyah sejak dini.
Tidak tersedia versi lain