Text
Dehumanisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Perspektif Kh. Husein Muhammad (Studi Kasus di Desa Bunten Barat Kabupaten Sampang)
Kata Kunci: Dehumanisasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Husein
Muhammad
Kekerasan khususnya terhadap perempuan dalam ranah keluarga tidak
terlepas dari bias gender dan mengakarnya budaya patriarki di masyarakat. Selain
itu, masyarakat juga kerap kali menafsikan Al-Qur’an secara tekstual, sehingga
berkeyakinan bahwa sudah menjadi kodrat perempuan untuk berada dibawah lakilaki dan berhak diperlakukan seenaknya, termasuk dengan cara kekerasan. KH.
Husein Muhammad menolak secara tegas adanya kekerasan terhadap perempuan
dan memilih untuk menganalisa agama dan perempuan karena meyakini bahwa
agama tidak mungkin melakukan penindasan, marginalisasi, dan kekerasan
terhadap siapapun termasuk perempuan.
Dalam penelitian ini terdapat 3 fokus penelitian yakni: 1) Bagaimana faktor
dehumanisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bunten Barat
Kabupaten Sampang? 2) Bagaimana dampak dehumanisasi Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) pada kondisi fisik dan psikologis keluarga di Desa Bunten
Barat Kabupaten Sampang? 3) Bagaimana prilaku dehumanisasi Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bunten Barat Kabupaten Sampang menurut
perspektif KH. Husein Muhammmad? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum
empiris atau biasa disebut penelitian lapangan yang mana data yang diperoleh
dalam penelitian ini bersumber langsung dari masyarakat melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
yakni pendekatan kualitatif yang mana bertujuan untuk mengetahui realitas sosial.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dehumanisasi kekerasan dalam rumah
tangga di Desa Bunten Barat memiliki beberapa faktor yakni karena faktor
ketidakadilan gender, ekonomi, pernikahan dini, perselingkuhan dan pendidikan
rendah. Dampak yang dialami korban yakni dampak fisik dan psiologis. dampak
kekerasan fisik seperti memar, lebam, sakit pada tenggorokan, luka, gangguan
pendengaran hingga keguguran. Kekerasan tersebut juga memepengaruhi konsisi
psikologis korban, sehingga korban merasa kehilangan kepercayaan diri, malu,
insomnia, sulit mengkonsumsi makanan, takut, gemetar dan trauma. KDRT yang
terjadi di Desa Bunten Barat Kabupaten Sampang merupakan kekerasan yang dapat
dikategorikan dehumanisasi yang mana KH. Husein Muhammad sangat menentang
adanya kekerasan tersebut, beliau menyampaikan bahwa relasi suami istri adalah
relasi kemitraan dan bukan kekuasaan. Hal ini dikarenakan perlunya kerja sama
antara perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga agar dapat menciptakan
keluarga yang harmonis dan sesuai dengan tujuan pernikahan dalam Islam.
Tidak tersedia versi lain