Text
enaga Kerja Dan Sistem Upah Pekerja Pasir Takat Dalam Perpektif Islam Studi Kasus Desa Mangonan Pademawu Pamekas an
Kata Kunci: Tenaga Kerja, Sistem Upah Dan Perpektif Islam
Tenaga kerja dan sistem upah merupakan hal yang mesti ada dalam
manajemen perusahaan, kewajiban yang harus ada di dalam sebuah perusahaan.
Dalam menjalankan produksinya tentu tenaga kerja sangat di perlukan sedangkan
Upah adalah harga yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi
kekayaan seperti faktor produksi lainnya, dengan kata lain upah adalah harga dari
tenaga yang dibayar atas jasanya dalam produksi. Namun dalam perpektif Islam
keduanya harus sesuai dengan sunnah guna memperoleh hak yang sama.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada 2 permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama Bagaimana sistem pengupahan pekerja
pasir takat di Ds. Mangonan. Kedua, Bagaimana sistem pengupahan tersebut
dalam perspektif ekonomi islam.
Adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif yaitu
penelitian terhadap suatu kelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu
sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang, yang
bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan secara sistematis factual
dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar/fenomena yang
diselidiki atau yang sedang diteliti. Adapun teknik yang digunakan oleh peneliti
adalah teknik deskriptif, dimana peneliti menggambarkan secara detail kemudian
dilakukan analisis secara mendalam dan dikaitkan dengan pandangan Islam
terhadap Tenaga Kerja dan Sistem Upah Pekerja Pasir Takat. (Studi
Kasus Desa Mangonan Pademawu Pamekasan)”.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama Sistem pengupahan yang
dilakukan oleh para penguhasaha pasir takat adalah tetap mengacu kepada
kesepakatan, dan dalam pemberian upah tergantung pada pekerjaan yang
dilakukan oleh para pekerja dan tergantung pada muatan yang diangkut oleh
pembeli semakin banyak atau besar muatan yang diangkut maka akan semakin
besar upah yang akan diberikan akan tetapi sebaliknya jika makin sedikit muatan
yang diangkut maka akan semakin sedikit pula upah yangakan diterima. Upah
yang diberikan itu dikasih setiap individu dan tergantung banyaknya orang yang
bekerja semakin banyak yang bekerja maka akan semakin cepat selesai secara
pekerjaan akan tetapi secara pemberian upah akan semakin sedikit, sebaliknya jika
yang bekerja itu sedikit upah yang didapat itu akan semakin banyak tapi secara
pekerjaan akan jauh lebih lama. Yang kedua Penetapan upah yang diberlakukan
disini sudah menyesuaikan dengan kesepakatan yang telah ditetapkan baik upah
pokok atau upah tambahan Jadi, prinsip keadilan penetapan upah pemilik usaha
pasir takat sudah diterapkan dengan baik yaitu, digambarkan dengan pemberian
upah karyawan yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Tidak tersedia versi lain