Text
Pengaruh Tarekat Naqsyabandiyah pada Keharmonisan Rumah Tangga di Kecamatan Larangan
Kata Kunci : Tarekat Naqsyabandiyah, Keharmonisan Rumah Tangga
Tingginya minat masyarakat di Kecamatan Larangan Kabupaten
Pamekasan dalam mengikuti tarekat naqsabandiyah telah membawa dampak bagi
keharmonisan rumah tangga yang ada dikecamatan larangan, selain dari pengikut
tarekat yang terlalu fanatik pada kegiatannya sehingga membuat keharmonisan
didalam rumah tangganya terganggu, dikarenakan pengikut tarekat naqsabandiyah
ini lalai dalam meluangkan waktu bersama serta lalai dalam memberikan nafkah
untuk keluarganya.
Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang menjadikan
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama bagaimana pendapat masyarakat
tentang pengikut tarekat naqsabandiyah di kecamatan larangan kabupaten
pamekasan. Kedua bagaimana pengaruh dan dampak tarekat naqsabandiyah pada
keharmonisan rumah tangga di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif
yaitu data yang dikumpulkan berupa kata-kata bukan angka-angka. Sumber data
yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder.
Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Analisis data melalui empat tahapan; pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. dengan hasil penelitian yang pertama, Begitu
banyak persepsi masyarakat mengenai aktivitas tarekat Naqsyabandiyah ini. mulai
dari yang beranggapan baik-baik saja sampai kepada yang tidak baik atau bahkan
bertentangan. serta sebagian dari Masyarakat tidak membenarkan dan juga tidak
menyalahkan aktivitas dalam tarekat Naqsyabandiyah ini karena tidak merugikan
kepada masyarakat kedua Dampak tarekat naqsyabandiyah ini terhadap kehidupan
keluarga berpengaruh positif dan negatif akan tetapi lebih banyak negatifnya
terhadap keharmonisan rumah tangga dimana dampak positifnya hanya suami yang
merasakan ketenangan jiwa dan raganya akan tetapi dampak negatifnya belum
tercukupi terhadap kebutuhan rumah tangga, kurang.nya nafkah lahir batin yang
diberikan oleh suami, serta kurang terjaganya keluarga karena suami hanya fokus
terhadap tarekatnya saja tidak mengedepankan keharmonisan rumah tangganya
Tidak tersedia versi lain