Text
Implementasi Pasal 8 Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Masa Tunggu Iddah Pegawai Apatur Sipil Negara Perspektif Sosiologi Hukum Di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Iddah,Peraturan Bupati Pamekasan, Sosiologi Hukum.
Dibuatnya Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 47 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pemberian Masa Tunggu Iddah Pegawai Apatur Sipil Negara adalah
bentuk perhatian yang diberikan oleh Bupati Pamekasan kepada wanita PNS
untuk mengantisipasi para wanita PNS ketika ditinggal mati suaminya.Peraturan
tersebut seharusnya menjadi solusi bagi wanita PNS yang sedang menjalani iddah,
namun fakta yang terjadi di Kecamatan Pademawu peraturan tersebut tidak
berjalan dengan normal sebagaimana mestinya.
Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana
implementasi Pasal 8 Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 47 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pemberian Masa Tunggu Iddah Pegawai Apatur Sipil Negara di
Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. 2)Bagaimana implementasi Pasal 8
Peraturan Bupati Pamekasan Pasal 8 Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pemberian Masa Tunggu Iddah Pegawai Apatur Sipil Negara perspektif sosiologi
hukum di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.Penelitian ini tergolong
dalam jenis penelitian empiris/penelitian lapangan dengan metode pendekatan
sosio-legal. Dalam penelitian ini teori/ ilmu sosial yang peneliti gunakan adalah
Sosiologi Hukum. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis
data kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan peraturan Bupati
Pamekasan nomor 47 tahun 2021 tentang pedoman pemberian masa tunggu iddah
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
belum berjalan sebagaimana mestinya karena para wanita PNS di Kecamatan
Pademawu yang menjalani iddah sama sekali belum menerapkan peraturan Bupati
Pamekasan tersebut. Terdapat beberapa alasan yang mengakibatkan para wanita
PNS tersebut tidak menerapkan peraturan tersebut yaitu kurangnya informasi
yang didapat dan kurangnya pemahaman tentang tujuan di dibuatnya peraturan
tersebut.2) Wanita PNS yang menjalani iddah belum sadar dan tau tentang tata
cara pelaksanaan iddah seperti dengan aturan hukum yang ada dalam peraturan
Bupati Pamekasan nomor 47 tahun 2021 tentang pedomanpemberian masa tunggu
iddah Pegawai Apatur Sipil Negara sehingga mengakibatkan terjadinya
ketidaksadaran terhadap aturan hukum yang ada.
Tidak tersedia versi lain