Text
Keselarasan Patron Klien dengan Etika Bisnis Islam di Dusun Candi Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Keselarasan, Patron Klien, Etika Bisnis Islam
Nelayan merupakan orang yang mata pencahariannya melakukan
penangkapan ikan. Dalam perstatistikan perikanan perairan umum, nelayan adalah
orang yang secara aktif melakukan operasi penangkapan ikan di perariran umum.
Patron klien merupakan tatanan sosial yang tumbuh di masyarakat dalam bentuk
keterikatan anggota-anggota masyarakat dalam satu wilayah. Bentuk keterikatan
tersebut berupa relasi sosial, kerja, hingga relasi ekonomi. Sistem patron klien pada
masyarakat nelayan yaitu ketika pemilik perahu (patron) menyediakan perahu, alat
tangkap dan modal untuk para buruh nelayan dalam menangkap ikan.
Berdasarkan hal tersebut, maka dua permasalahan yang menjadi kajian pokok
dalam penelitian ini, yaitu: Pertama bagaimana sistem patron klien masyarakat
nelayan di Dusun Candi Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Kedua bagaimana keselarasan sistem patron klien dengan etika bisnis Islam di
Dusun Candi Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informasinya adalah pemilik perahu (patron) dan buruh nelayan (klien). Sedangkan
pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama sistem patron klien
masyarakat nelayan di Dusun Candi Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten
Pamekasan sudah terjadi sejak lama, nelayan merupakan salah satu mata
pencaharian masyarakat sekitar. Nelayan di Dusun Candi Desa Polagan termasuk
pada nelayan kelompok yaitu buruh nelayan (klien) yang bekerja menggunakan
perahu, alat tangkap, dan modal yang disediakan oleh pemilik perahu/ juragan
(patron). Kedua, keselarasan sistem patron klien di Dusun Candi Desa Polagan
Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan sudah sesuai dengan etika bisnis Islam
yaitu prinsip kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free
will), tanggung jawab (responbility), dan kebenaran (kejujuran dan kebajikan)
karena pemilik perahu/ juragan (patron) dan buruh nelayan (klien) bekerja tidak
hanya fokus pada urusan duniawi tetapi juga dengan akhirat yaitu ibadah, jadi
semua dilakukan sesuai dengan kesepakatan (akad) diawal yang telah disepakati
antara kedua belah pihak
Tidak tersedia versi lain