Text
Studi Fenomena Kawin Paksa Di Desa Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Fenomena, Kawin Paksa, Desa Bujur Tengah
Kawin paksa di Desa Bujur Tengah adalah merupakan fenomena sosial yang
masyarakat masih saja melakukannya. Kerap sekali di jumpai fenomena kawin
paksa tersebut adalah berawal dari perjodohan oleh orang tua, baik itu dijodohkan
pada kerabat dekatnya sendiri ataupun dengan orang lain.
Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu pertama, bagaimana proses
terjadinya fenomina kawin paksa di desa Bujur Tengah Kecamatan Batu Marmar
Kabupaten Pamekasan.? Kedua, bagaimana dampak yang dialami oleh pelaku
kawin paksa di Desa Bujur tengah Kecamatan Batu Marmar Kabupaten
Pamekasan.?
Dalam penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan
fenomenologi. teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah, wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Jenis observasi yang
digunakan adalah observasi non-partisipan, dan jenis penelitian ini merupakan jenis
penelitian lapangan. lokasi penelitian yang digunakan adalah di desa Bujur Tengah
Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan. Metode analisis data dalam
penelitian yang digunakan adalah deskriptif data, evaluative data, preskriptif, dan
kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan: pertama, Proses dari kawin paksa di Desa
Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, prosesnya Kawin
paksa tersebut adalah dilakukan berawal dari perjodohan anak dengan sesama
kerabat dekatnya atau terhadap orang lain oleh orang tua. Hal tersebut terjadi
dengan berbagai macam bentuk alasan yang dianggapnya sebagai upaya dan rasa
tanggung jawab orang tua terhadap penentuan jodoh anak dan kebaikan masa depan
anak. Kedua, dampak yang di alami oleh pasangan suami istri pelaku kawin paksa
di Desa Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan meskipun
pernikahannya dilakukan dengan cara dipaksa ada beberapa pasangan suami istri
dari mereka hubungan keluarganya berakhir baik-baik saja dengan melakukan
segala macam bentuk upaya yang sebisa mereka lakukan bersama-sama. Meskipun
juga di awal pasca pernikahannya ada saja hal yang kurang mengenakkan yang
mereka alami. Lain dari itu, ada juga sebagian pasangan suami istri pelaku kawin
paksa tersebut tidak dapat mempertahankan rumah tangganya. Dari awal pasangan
suami istri tersebut memang kelihatan kurang harmonis, bahkan sering terjadi
konflik yang berkepanjangan dalam keluarga, sehingga mereka mengharuskan
untuk bercerai.
Tidak tersedia versi lain