Text
Analisis Pengupahan Tenaga Kerja Home Industri di Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep dalam Perspektif Ekonomi Islam
Kata Kunci: Upah, Tenaga Kerja, Home Industry, Ekonomi Islam
Dalam dunia yang semakin maju seperti saat ini, persaingan dalam dunia kerja
semakin ketat. Tidak jarang kita temukan orang yang tidak mempunyai modal tetapi
mempunyai kemampuan untuk membuat usaha. Oleh sebab itu, mereka harus melakukan
kerja sama satu sama lain untuk dapat menciptakan suatu hubungan timbal balik yaitu
antara orang yang mempunyai modal dengan orang yang membutukan pekerjaan. Dengan
adanya kerjasama antara pemiliki modal dengan pekerja, maka pengusaha akan
mendapatkan laba dari hasil usahanya dan pekerja akan mendapatkan upah sebagai ganti
tenaga yang telah dikeluarkan dan untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Namun
terkadang, antara pengusaha dan pekerja tidak paham sepenuhnya tentang tata cara
pemberian upah menurut Ekonomi islam. Sehingga, dalam sebuah pekerjaan akan ada salah
satu pihak yang dirugikan. Selain itu dalam Islam telah dijelaskan bahwasanya upah harus
diberikan tepat waktu. Rasulullah memerintahkan agar para pemberi kerja atau majikan
memberikan upah bagi pekerja atau buruh sebelum keringatnya kering.
Permasalahan yang didapat oleh peneliti yaitu pada saat melakukan kesepakatan si
pemilik usaha tidak menyebutkan berapa besaran upah yang akan diterima dan dari pihak
pekerja juga menyebutkan bahwa tak jarang pula pembayaran upah mengalami
keterlambatan dari hari yang telah disepakati diawal. Tentunya masalah tersebut menjadi
sebuah teka-teki sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji lebih lanjut tentang sistem Upah
tersebut dengan mengangkat sebuah judul “Analisis Pengupahan Tenaga Kerja Home
Industri di Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep dalam Perspektif Ekonomi Islam”
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data
yang diperoleh ialah dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi kepada
pemilik usaha serta pekerja di home industry tersebut.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Sistem pengupahan
terhadap pekerja pada home Industry Emping Singkong di Desa Batuan Kecamatan Batuan
Kabupaten Sumenep tidak ada kontrak kerja atau pemberitahuan di awal mengenai
besarnya upah bagi para pekerja. Ditambah lagi upah yang tergolong rendah, hanya sesekali
ada tambahan upah (bonus) yaitu ketika ada kenaikan permintaan dari pelanggan. Maka,
tambahan upah (bonus) untuk pekerja sangatlah jarang. Kedua, Tinjauan Ekonomi Islam
terhadap sistem pengupahan tenaga kerja pada home Industry di Desa Batuan tersebut ialah:
para pekerja tidak diberikan upah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati diawal,
hal itu melanggar perjanjiannya sehingga para pekerja tidak mendapatkan haknya tepat
waktu. Sedangkan Rasulullah bersabda dalam hadist bahwa berikanlah upah kepada
pekerja sebelum kering keringatnya, artinya kita menyegarakan upah kepada para pekerja.
Hal itu menjadi salah satu syarat dalam pengupahan yang tidak terlaksana meskipun praktik
tersebut telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Desa Batuan
Tidak tersedia versi lain