Text
Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Periode 2020- 2021 Dalam Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Taro’an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pembangunan, Pemberdayaan
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disekitar dapat
meningkatkan kualitas sumber daya alam, terutama di daerah Desa yang memiliki
kewajiban menyusun laporan keuangan untuk mengelola alokasi dana desa.
Pengalokasian dana desa di alokasikan dalam 2 bentuk yaitu pemberdayaan dan
pembangunan.
Berdasarkan hal tersebut, maka fokus penelitian ini yang pertama yaitu
Bagaimana Perencanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Taro’an Kecamatan
Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Kedua yaitu 2. Bagaimanana Pengelolaan
Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Di Desa Taro’an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan .
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif
yang mana sumber data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan
dokumentasi dari beberapa informan seperti kepala desa, sekretaris desa dan
masyarakat desa Taro`an, sedangkan untuk pengecekan dan kekuatan pengamatan
melalui triangulasi.
Hasil dari penelitian ini yaitu Perencanaan dilakukan sebelum dana desa di
alokasikan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, perencanaan
diikutsertakan dengan pengawasan oleh kepala desa agar alokasi dana desa dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam terlaksana dengan baik
Pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan desa meliputi pembuatan gor,
perbaikan jalan, pembangunan gedung olahraga, dan pembuatan selengsengan.
Sedangkan alokasi dana desa dalam pemberdayaan meliputi pengembangan PKK
dan pemuda karang taruna. Data ini peneliti dapat dari hasil wawancara peneliti
dengan kepala Desa taro`an. Adapu kesulitan dalam pengalokasian dana desa
tidak ada kesulitas sama sekali dikarenakan dana desa selalu di alokasikan dengan
baik oleh Bapak Kepala Desa yaitu Bapak Sihu. Jadi bisa dikatakan bahwa
pengalokasian dana desa di Desa Taro`an sudah sesuai.
Tidak tersedia versi lain