Text
Layanan Food Delivery Perspektif Etika Bisnis Islam Pada Usaha Jasa Djontor Di Kabupaten Sampang
Kata Kunci: Layanan, Food Delivery, Etika Bisnis Islam
Dengan adanya perkembangan tekonologi segala kebutuhan manusia dapat
terpenuhi salah satunya adalah perkembangan teknologi dalri segi transportasi yaitu
perkembangan penyedia jasa online dimana didominasi oleh dua perusahaan besar
yaitu Gojek dan Grab. Problematika yang terjadi dalam dunia bisnis, selalu saja
disebabkan oleh pelaku bisnis yang kerap kali meninggalkan ajaran Islam, mereka
yang melupakan ketentuan-ketentuan dasar dalam etika berbisnis, sehingga dapat
dijumpai penipuan-penipuan yang terjadi dalam bisnis. Dengan melayanai konsumen
yang mengharapkan keberkahan amal dan ibadah dalam menjalankannya, maka
diperlukannya etika bisnis Islam untuk mencapai pelayanan yang di ridhai Allah
SWT
Berdasarkan permasalahan yang ada, ada beberapa permasalahan yang
menjadi kajian utama penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimana layanan food delivery
pada usaha jasa Djontor di Kabupaten Sampang. Kedua, Bagaimana kinerja layanan
food delivery usaha jasa Djontor di Kabupaten Sampang dalam perspektif etika bisnis
islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data memakai tiga
cara yaitu: obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian dari data yang
diperoleh di sederhanakan dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dengan
menggunakan tiga tahapan analisis yaitu pengelompokan, pengecekan, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunujukkan bahwa: Pertama, pelayanan food delivery
diterapkan dengan baik oleh pihak komunitas Djontor khususnya admin dan driver
Djontor delivery. Dalam pelaksanaannya driver sudah memberikan pelayanan
semaksimal mungkin pada kebutuhan konsumen dari segi cepat tidaknya jasa sampai
tujuan atau komunikasi yang berlangsung baik. Djontor juga sudah berusaha untuk
memperkecil kesenjangan-kesenjangan yang terjadi antara pihak manajemen dan
konsumen dengan membangun komitmen bersama dalam perbaikan proses
pelayanan. Kedua, kinerja layanan food delivery usaha jasa Djontor di Kabupaten
Sampang dalam perspektif etika bisnis islam ditinjau dari prinsip-prinsip etika bisnis
islam sebagai tolak ukur. Dari ketiga prinsip tersebut yang sesuai dengan penerapan
etika bisnis islam hanya pertanggung jawaban saja. oknum driver yang melakukan
atau tidak melakukan kecurangan tetap melayani dengan baik dan bertanggung jawab
sampai pesanan selesai. Pada prinsip keseimbangan dan prinsip kejujuran dikatakan
tidak sesuai karena ada oknum driver yang melakukan kecurangan dengan melebihlebihkan biaya transaksi yang harusnya bukan hak konsumen demi keuntungan
pribadi dengan waktu yang singkat. Hal ini termasuk merugikan konsumen dan nama
baik Djontor delivery
Tidak tersedia versi lain