Text
Relevansi Konsep Harga Pasar Mebel Di Desa Karduluk Terhadap Mekanisme Pasar Islami (Ibnu Khaldun Dan Yahya Bin Umar),
Kata Kunci: Penetapan Harga Ibnu Khaldun dan Yahya Bin Umar,
Mekanisme Pasar, Mebel
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan juga pembeli melalui
interaksi mereka yang nyata atau potensial, menetapka harga suatu produk atau
sekumpulan produk, dengan begitu kita dapat memandang pasar sebagai tempat
dimana harga ditetapkan. Adapun pasar menurut kajian ekonomi memiliki
pengertian “pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan
(pembeli) dan juga penawaran (penjual) dari suatu barang atau jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan juga
jumlah yang diperdagangkan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Muslim,
menekankan terhadap mekanisme harga dan pembentukan harga berdasarkan
ekonomi Islam Ibnu Khaldun. Harga menurut Ibnu Khaldun adalah permintaan
dan penawaran. Jadi apabila permintaan meningkat, maka hargapun akan
meningkat. Sebaliknya apabila permintaan menurun, maka harga pun akan ikut
menurun.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
utama dalam penelitian ini, yaitu, pertama bagaimana mekanisme pasar mebel di
desa Karduluk, dan yang kedua bagaimana mekanisme dan relevansi pasar mebel
desa Karduluk terhadap penetapah harga menurut Ibnu Khaldun.
Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah jenis penelitian
kualitatif deskriptif, yaitu data yang diperoleh dan dikumpulkan berupa katakata, dokumentasi, dan gambar-gambar, artinya data ini tidak berbentuk Angkaangka. Karena hal ini akan lebih mudah danmemperjelas bagian-bagian yang
sedang diteliti bila diamati dengan proses.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama mekanisme pasar
mebel di desa Karduluk berjalan sesuai dengan kekuatan pasar yaitu permintaan
dan juga penawaran, sesuai dengan apa yang dijelaskan Ibnu Khladun dengan
kitab Muqaddimahnya, namun dalam mekanisme pasar yang terjadi di desa
Karduluk ini ada juga yang namanya fluktuasi pasar. Kedua, dalam proses
penentuan harga pasar mebel di desa Karduluk menyesuaikan dengan perimtaan
dan penawaran di pasar mebel desa Karduluk, akan tetapi ada dua jenis harga
yang diterapkan para produsen dalam menetapkn harga, ada harga pasaran dan
ada juga yang namanya harga pesanan, yang membedakan dari keduanya adalah
harga pesanan lebih tinggi dari harga pasaran dikarenakan proses pembuatan
barangnya itu sesuai dengan pesanan dari konsumen baik dari segi jenis kayu,
warna cat dan juga modelny
Tidak tersedia versi lain