Text
Analisis Transaksi Jual Beli Pedagang Gula Merah Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep)
Kata Kunci: Jual Beli, Gula Merah, Ekonomi Islam
Dalam transaksi jual beli gula merah, masyarakat Desa Pragaan Daya
Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep melakukan penjualan gula yang terbuat
dari air pohon siwalan, dalam prilaku transaksinya biasanya pemilik melakukan
penjualan kepada pengepul atau kepada konsumen biasa. Transaksi gula merah
merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pragaan
Daya, yang mana gula merah ini merupakan peluang usaha bagi masyarakat.
Karena dengan proses pembuatanya yang relatif mudah, dengan biaya yang
murah, dan bahan baku yang cukup. Namun, dalam transaksi yang digunakan oleh
masyarakat Desa Pragaan Daya dalam penjualan gula merah, dengan tidak di
sengaja biasanya pelaku bisnis tidak menghiraukan atau tidak menerapkan etika
bisnis Islam secara keilmuanya, hanya saja pelaku transaksi jual beli gula merah
mampu mempraktikkan kejujuran dan kepercaan secara praktiknya.
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu Pertama,
Peneliti ingin mengatahui bagaimana transaksi jual beli pedagang gula merah di
desa pragaan daya kabupaten sumenep. Kedua, peneliti ingin mengatahui
bagaimana transaksi jual beli pedagang gula merah di desa pragaan daya
kabupaten sumenep perspektif etika bisnis islam.
Peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder. Prosedur
pengempulan data yang digunakan dengan cara wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informannya adalah masyarakat di Desa Pragaan Daya yaitu
pemilik usaha dan pembeli gula merah di Desa Pragaan Daya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam penentuan harga
jual pemilik menyamakan harga tersebut antara kepengepul dan ke konsumen
biasa, konsep pemilik menetapkan harga yang sama ini terjadi karena ia
sebelumnya mendapatkan harga beli dari pengepul, hal tersebut kepada konsumen
pemilik juga memberikan harga beli yang sudah ditetapkan oleh pengepul. Kedua,
jual beli gula merah di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten
Sumenep sudah menerapkan etika bisnis Islam, yaitu: unity (persatuan),
equilibrium (keseimbangan), free will (kehendak bebas), responsibility (tanggung
jawab) dan benevolence (ihsan), serta untuk responsibility (tanggung jawab) dan
benevolence (ihsan) ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam
Tidak tersedia versi lain