Text
Produksi Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Produksi Garam Tradisional di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan)
Kata Kunci: Produksi, Ekonomi Islam, Garam Tradisional.
Produksi adalah kegiatan yang menyangkut usaha untuk menciptakan,
mengubah dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Produksi dapat dilakukan dalam bidang apa saja,
salah satu contohnya adalah produksi garam. Garam merupakan salah satu
kebutuhan yang menjadi pelengkap dari kebutuhan pangan dan merupakan
sumber elektrolit bagi tubuh manusia. Produksi garam di Indonesia mayoritas
menggunakan teknik penjemuran air laut atau biasa disebut garam tradisional.
Garam tradisional merupakan salah satu bumbu dapur yang produksinya masih di
tempat terbuka yaitu di tambak sehingga rentan terkena kotoran dan polutan lain.
Berdasarkan hal tersebut, ada dua pokok permasalahan yang menjadi fokus
pada penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana proses produksi garam tradisional
di Desa Bunder, Kecamatan Pademawu Pamekasan; kedua Bagaimana proses
produksi garam tradisional di Desa Bunder, Kecamatan Pademawu Pamekasan
menurut perspektif ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder
dengan prosedur pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Sedangkan tahap-tahap penelitian yang dilakukan meliputi analisis,
sintesis, diagnosis, prognosis, treatment, dan follow Up.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Proses produksi garam
tradisional di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan meliputi,
menampung air laut di pemenihan sekaligus pengecekan kadar garam secara
berkala hingga menjadi air tua, mengeringkan dan menghaluskan meja garam,
mengalirkan air tua ke meja garam, proses penjemuran, dan yang terakhir proses
pemanenan. Produksi garam tradisional ini menggunakan air laut sebagai bahan
utama sedangkan alat yang digunakan antara lain, kincir angin, pompa air,
silinder, pangais/penggaruk, timbangan, dan arko. Kedua, Proses produksi garam
tradisional di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan sebagian besar
sudah sesuai dengan produksi perspektif ekonomi Islam, baik dari segi prinsip
produksi, kaidah-kaidah produksi, motif produksi, dan faktor-faktor produksi.
Hanya saja ada sedikit ketidaksesuaian pada prinsip produksi yaitu pada aspek
tauhid, dimana ketika berada di tambak petani garam terkadang menunda sholat
khususnya sholat ashar. Ketika sudah masuk waktu sholat mereka tetap
melanjutkan kegiatan produksi garam dan melaksanakan sholat sesampainya
dirumah dimana sudah mendekati waktu maghrib
Tidak tersedia versi lain