Text
Manajemen Pembinaan Kedisiplinan Santri di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan
Kata Kunci : Manajemen Pembinaan Kedisiplinan Santri, Pondok Pesantren
Manajemen pembinaan kedisiplinan santri merupakan suatu proses
pengelolaan lembaga pesantren yang dilakukan oleh pengurus atau ustadzah
dalam membina perilaku santri agar taat terhadap peraturan sehingga tingkah laku
santri dapat terarah dengan didasarkan pada bentuk-bentuk kedisiplinan. Pondok
Pesantren Miftahul Qulub Polagan merupakan salah satu pondok pesantren yang
menerapkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari santrinya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada empat permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana perencanaan
pembinaan kedisiplinan santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan;
kedua, bagaimana pengorganisasian pembinaan kedisiplinan santriwati di Pondok
Pesantren Miftahul Qulub Polagan; ketiga, bagaimana pelaksanaan pembinaan
kedisiplinan santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan dan keempat,
bagaimana evaluasi pembinaan kedisiplinan santriwati di Pondok Pesantren
Miftahul Qulub Polagan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif,
sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis data
menggunakan data primer. Informannya adalah pengasuh santriwati, pengurus
santriwati dan santriwati. Analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian
data dan verifikasi/kesimpulan data. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, perencanaan
pembinaan kedisiplinan santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan
yaitu membuat peraturan atau tata tertib kedisiplinan santriwati dan membuat atau
menyusun pedoman pelanggaran beserta hukumannya diberikan kepada santriwati
yang melanggar. Kedua, dalam pergorganisasian pembinaan kedisiplinan
santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan sudah dibentuk struktur
atau personel yang menangani pembinaan kedisiplinan santriwati dan yang
mengendalikan yaitu para pengurus dan pengasuh diantaranya ketua umum,
pengurus kamar atau asrama juga pengurus yang memiliki tugas tambahan.
Ketiga, untuk pelaksanaan pembinaan kedisiplinan santriwati di Pondok Pesantren
Miftahul Qulub Polagan dilakukan dengan pembiasaan dan keteladanan yang baik
dari pengasuh dan para pengurus, pemberian motivasi dan nasihat dari pengasuh
dan para pengurus kepada santriwati, pemberian keputusan kepada para pelanggar
aturan dengan hukuman atau sanksi. Keempat, evaluasi pembinaan kedisiplinan
santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan dilakukan dengan cara
rapat bersama pengurus yang dilaksanakan secara bertahap yaitu setiap minggu
sekali. Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki kedisiplinan
santriwati, serta mengetahui masalah atau kendala yang dihadapi para pengurus
Tidak tersedia versi lain