Text
Tradisi Toron Tana di Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan,
Kata Kunci: Tradisi, Toron Tana
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Dari sekian banyak tradisi yang
berkembang ditengah masyarakat desa Panaguan Kecamatan Larangan salah
satunya adalah tradisi toron tana dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Tradisi
ini dijadikan sebagai perantara dan simbol bagi seorang anak untuk menyentuhkan
kakinya pertama kali ke tanah. Selain itu, tradisi ini merupakan tradisi yang masih
dilestarikan oleh masyarakat Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten
Pamekasan sampai saat ini, sehingga penting untuk dikaji dan dipahami bersama
sebagai upaya menjaga asset tradisi yang dimiliki oleh Madura.
Dalam penelitian ini terdapat dua fokus penelitian yang menjadi kajian
pokok dalan penelitian ini. Pertama, bagaimana masyarakat menerapkan tradisi
Toron Tana di desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Kedua, bagaimana keberadaan Tradisi Toron Tana di desa Panaguan Kecamatan
Larangan Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologis. Data yang dihasilkan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini
diperoleh dari masyarakat desa sebagai data primer dan dari dokumen yang
berkaitan dengan penelitian ini sebagai data sekunder. Pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui kehadiran peneliti, ketekunan pengamatan, dan tiriangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, penerapan tradisi ini bisa
dilangsungkan saat usia anak 40 hari/ bersamaan dengan acara aqiqah, atau
dilaksanakan diumur pada umumnya yakni diumur 7 bulan. Pelaksanaannya
dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan. 1) Dibacakan surah Al-Fatihah
yang dikhususkan kepada si bayi, dibacakan surah-surah (surah Maryam, Yusuf,
Muhammad, Al-Kahfi, Waqi’ah, dan Yasin), 2) Pembacaan shalawat: Saat
pembacaan sholawat ini berlangsung, kalau di acara Aqiqah si anak oleh kiai
rambutnya dipotong sedikit kemudian dibacakan sholawat 3 kali dan ditiupkan ke
ubun-ubun si bayi, begitupun seterusnya anak digilir ke seluruh tamu undangan
untuk dibacakan sholawat 3X dan ditiupkan di ubun si anak. Setelah selesai, kaki
si anak dibimbing untuk menginjak pada bubur yang berwarna, kemudian kaki
anak dibimbing kembali untuk menyentuh atau menginjakkan kakinya ke tanah.
Untuk proses bu'-nyambu' tetap ada atau disediakan tetapi prosesi ini
dilaksanakan nanti saat si anak sudah mampu memegang atau mengambil barang,
kalau dilaksanakan di umur 7 bulan anak langsung dititah, 3) prosesi bu’-
nyambu’, 4)Do'a. Kedua, Talam ditafsirkan sebagai dunia sebagai wadah
perjalanan anak di dunia. Tajhin berna simbol warna-warni kehidupan. Dhâ’
kembhâng ditafsirkan harapan anak seperti bunga menebar kebaikan & disukai
banyak orang. Tasbih & Al-Quran ditafsirkan kelak anak taat dalam beragama.
Alat sekolah ditafsirkan memiliki pendidikan yang tinggi Alat-alat kosmetik
ditafsirkan si anak pintar dan suka merawat diri.
Tidak tersedia versi lain